Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2023 akan dibuka untuk umum, tidak terbatas bagi lulusan sekolah kedinasan.Â
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Annas menjelaskan seleksi CASN tahun ini mencakup penjaringan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas, serta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Â
"[Tentang formasi], pemerintah masih fokus memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah juga memberikan prioritas untuk talenta digital," ujar Anas dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).Â
Pemenuhan talenta digital, ujarnya, sesuai dengan transformasi digital yang kini tengah dijalankan pemerintah melalui seluruh kementerian/lembaga. Transformasi tersebut berjalan di dalam kerangka arsitektur sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).Â
"Formasi juga akan dibuka [untuk] hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," kata Anas.Â
Menteri PANRB menjelaskan saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
Rekrutmen CASN 2023, lanjut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Anas pun meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.Â
Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anas menambahkan, terdapat 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama, fokus pelayanan dasar. Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.Â
"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," kata Anas. (sap)