KINERJA FISKAL

Defisit APBN 2022 Cuma 2,38% PDB, Sri Mulyani Jelaskan Disiplin Fiskal

Dian Kurniati
Senin, 09 Januari 2023 | 12.15 WIB
Defisit APBN 2022 Cuma 2,38% PDB, Sri Mulyani Jelaskan Disiplin Fiskal

Warga melintas di bawah jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 464,3 triliun atau sebesar 2,38 persen dari produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi defisit APBN 2022 yang hanya sebesar 2,38% menjadi bukti komitmen pemerintah kembali kepada disiplin fiskal.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menyehatkan kembali APBN yang tertekan akibat pandemi Covid-19. Meski berperan sebagai shock absorber, APBN dapat disehatkan sehingga defisitnya kembali ke bawah 3% PDB lebih cepat.

"Tahun 2022 baru saja kita tutup [dengan] defisit kita di 2,38%. Jauh lebih kecil [dari yang direncanakan pemerintah]," katanya dalam CEO Banking Forum, Senin (9/1/2023).

Sri Mulyani mengatakan APBN ketika pandemi Covid-19 telah bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi. Kondisi itu menyebabkan defisit melebar dan posisi utang juga meningkat.

Dia menjelaskan pada saat menyusun UU 2/2020, pemerintah telah melakukan kalkulasi mengenai waktu yang dibutuhkan untuk menyehatkan APBN. Dalam waktu 3 tahun, defisit APBN harus kembali ke level di bawah 3%.

Pada 2020, pemerintah harus melebarkan defisit APBN hingga sebesar 6,14% karena situasi pandemi yang menyebabkan penerimaan menurun sedangkan kebutuhan belanja melonjak. Angka itu perlahan diturunkan menjadi 4,57% pada 2021, dan 2,38% pada 2022.

Memasuki 2023, pemerintah merancang APBN dengan defisit sebesar senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% PDB.

Sri Mulyani menyebut strategi pemerintah melebarkan defisit APBN hanya selama 3 tahun juga sempat diragukan berbagai lembaga pemeringkat utang. Pasalnya, pelebaran defisit biasanya membuat suatu negara terlena hingga sulit kembali pada disiplin fiskal, seperti yang terjadi pada negara-negara di kawasan Amerika latin.

"Mengembalikan kepada sebuah disiplin, itu adalah sesuatu yang hampir semua rating agency skeptical. Kalau pun ada determinasi, ekonominya mungkin waktu itu enggak siap untuk kamu ketatkan lagi," ujarnya.

Pemerintah mencatat kinerja APBN 2022 mengalami defisit senilai Rp464,3 triliun atau 2,38% PDB. Defisit tersebut terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.626,4 triliun dan belanja negara Rp2.090,8 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.