Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak memastikan akan mempertimbangkan pendapat masyarakat terhadap para calon hakim pengadilan pajak yang tengah mengikuti seleksi pada tahun ini.
Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan rekam jejak para calon hakim pengadilan pajak yang disampaikan oleh masyarakat akan dinilai bersamaan dengan seleksi assessment center.
"Hasil assessment, kesehatan, dan pendapat masyarakat akan menjadi suatu evaluasi keseluruhan terhadap calon-calon [hakim pengadilan pajak]. Ini hasilnya juga belum selesai, baik assessment center maupun kesehatan," katanya, Kamis (1/12/2022).
Para calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi assessment center, psikotes, serta tes kesehatan dan kejiwaan nantinya berhak mengikuti seleksi wawancara yang tanggal pelaksanaannya masih akan diumumkan oleh panitia.
Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak sebelumnya telah meminta pendapat masyarakat terkait dengan integritas, kapasitas, perilaku, hingga karakter para calon hakim pengadilan pajak melalui PENG-04/PHPP/2022.
Pendapat harus disampaikan secara tertulis kepada Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak paling lambat 18 November 2022 melalui email [email protected]. Masyarakat yang menyampaikan pendapat harus mencantumkan identitas diri secara jelas.
Dalam seleksi kali ini, Pengadilan Pajak membutuhkan 16 hakim pengadilan pajak bidang pajak dan 1 hakim pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai baru untuk menggantikan para hakim yang sudah pensiun atau akan pensiun dalam waktu dekat.
Tambahan informasi, terdapat 53 calon hakim pengadilan pajak yang telah lolos tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper sebagaimana tercantum dalam PENG-04/PHPP/2022. (rig)