KEPABEANAN

Tiba dari Luar Negeri? Tak Bisa Isi Customs Declaration Manual di Sini

Redaksi DDTCNews
Selasa, 29 November 2022 | 12.00 WIB
Tiba dari Luar Negeri? Tak Bisa Isi Customs Declaration Manual di Sini

Ilustrasi. Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (20/10/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah mengimplementasikan secara penuh electronic customs declaration (e-CD) di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai.

Dengan adanya implementasi penuh e-CD di kedua bandara tersebut, penumpang tidak dapat lagi mengisi customs declaration secara manual melalui formulir fisik. Implementasi penuh e-CD akan dilakukan secara bertahap pada seluruh bandara internasional di Indonesia.

“Saat ini, implementasi penuh e-CD diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai sehingga kedua bandara tersebut hanya menyediakan layanan pelaporan barang penumpang melalui e-CD,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.

Mulanya, customs declaration disampaikan melalui tulisan di atas formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia. Formulir disediakan juga pada meja pengisian customs declaration, sebelum meja pemeriksaan bea cukai.

Dengan adanya implementasi e-CD, pengisian customs declaration dapat dilakukan secara daring menggunakan jaringan internet setelah penumpang dan awak sarana pengangkut mendarat di Indonesia. Menurut Hatta, e-CD memiliki beragam kelebihan dibandingkan pengisian secara manual.

Menurut Hatta, bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel. Hal ini dikarenakan layanan dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai atau gadget, bahkan dapat diisi paling cepat H-2 kedatangan.

“Pengisian lebih aman dan berstandar nasional serta ramah lingkungan karena meminimalisasi penggunaan kertas atau paperless,” imbuh Hatta, dikutip dari laporan APBN Kita November 2022.

Sementara itu, bagi petugas Bea Cukai, pemberlakuan e-CD dinilai lebih efektif dalam pengawasan dan efisien dalam pelaksanaan pelayanan. Selain itu, ada potensi peningkatan ketertiban administrasi karena data telah terintegrasi dan terstandardisasi secara nasional.

Hatta menyampaikan implementasi e-CD telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta sejak Juni 2022 dan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak Agustus 2022. Sementara di bandara lainnya, seperti Bandara Juanda dan Kuala Namu mulai diimplementasikan pada Oktober 2022. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.