SEWINDU DDTCNEWS
SIDANG TAHUNAN DPR 2022

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Muhamad Wildan
Rabu, 17 Agustus 2022 | 10.00 WIB
Puan Minta Pemerintah Antisipasi Krisis Energi Demi Konsolidasi Fiskal

Ketua DPR RI Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - DPR RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan beban belanja pemerintah akibat krisis energi pada tahun depan.

Antisipasi perlu dilakukan agar konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit anggaran ke level 3% dari PDB bisa terwujud.

"Pemerintah agar telah mengantisipasi besaran defisit APBN 2023 yang dapat menyediakan ruang fiskal yang antisipatif terhadap beban kenaikan belanja pemerintah pusat khususnya akibat krisis energi," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani ketika membacakan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, dikutip Rabu (17/8/2022).

Secara umum, defisit anggaran pada RAPBN 2023 ditargetkan sebesar 2,61% hingga 2,85%. Pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,19% hingga 12,24% dari PDB, sedangkan belanja negara ditargetkan mencapai 13,8% hingga 15,1% dari PDB.

Kinerja penerimaan negara pada tahun depan akan didukung oleh implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dengan adanya UU HPP, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio secara maksimal sembari mempertajam pemberian insentif pajak. "Insentif pajak yang diarahkan untuk dapat memberikan dampak pengganda yang besar dalam pemulihan ekonomi nasional," ujar Puan.

Dari sisi belanja, pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitas belanja. Kementerian dan lembaga perlu melaksanakan program yang benar-benar menyelesaikan urusan rakyat, efisien, dan tepat sasaran.

Harapannya, APBN 2023 dapat mengambil peran dalam menggerakkan roda perekonomian, melindungi daya beli masyarakat, mengamankan produktivitas sektor pangan, dan memperkuat industri strategis nasional.

Dalam hal transfer ke daerah, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan implementasi UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) agar pemda memiliki kapabilitas dalam menjalankan pembangunan di daerahnya masing-masing.

"APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, makin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat," ujar Puan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.