KEBIJAKAN PAJAK

Muncul Ajakan 'Tak Perlu Bayar Pajak' di Medsos, Ini Kata Sri Mulyani

Muhamad Wildan
Selasa, 19 Juli 2022 | 17.30 WIB
Muncul Ajakan 'Tak Perlu Bayar Pajak' di Medsos, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara puncak Hari Pajak 2022, Selasa (19/7/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan 'tidak perlu membayar pajak' yang beredar di media sosial.

Sri Mulyani mengatakan pajak adalah penopang utama pendapatan negara pada APBN. Dana dari pajak digunakan untuk membiayai layanan pendidikan dan kesehatan serta pemberian subsidi yang dinikmati masyarakat saat ini.

"Jadi mereka yang menyampaikan hashtag enggak bayar pajak ya berarti tidak ingin lihat Indonesia bagus," katanya dalam acara puncak Hari Pajak 2022, Selasa (19/7/2022).

Sri Mulyani meyakini mayoritas masyarakat tidak mengamini ajakan-ajakan yang beredar di media sosial tersebut.

"Rasanya masyarakat sendiri malah meng-counter, karena mereka merasa memiliki Indonesia. Jadi tidak muncul [tidak membayar pajak]," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun berpesan kepada masyarakat untuk tetap membayar pajak karena pajak merupakan sumber utama dari seluruh program dan pelayanan publik.

Untuk diketahui, setiap orang yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan persyaratan objektif memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Seseorang memenuhi persyaratan subjektif apabila sudah berusia 18 tahun.

Lalu, persyaratan subjektif terpenuhi bila seseorang sudah memiliki penghasilan di atas PTKP senilai Rp54 juta per tahun untuk status belum menikah dan tidak ada tanggungan (TK/0) atau merupakan wajib pajak orang pribadi UMKM yang memiliki omzet di atas Rp500 juta. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.