Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam dalam Talkshow PPS hasil kolaborasi DDTCNews dan Ditjen Pajak (DJP) bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
JAKARTA, DDTCNews – Talk Show PPS, hasil kolaborasi DDTCNews dan Ditjen Pajak (DJP), mulai berlangsung.
Bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), acara ini menghadirkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam sebagai narasumber.
Memandu talk show ini, presenter TV Brigita Manohara mengatakan PPS merupakan kebijakan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Program ini telah resmi dimulai sejak 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada 30 Juni 2022.
“Dengan PPS, pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi secara sukarela melalui dua skema kebijakan,” ujarnya.
Skema pertama untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty atas harta perolehan pada 1985 hingga 2015. Kemudian, skema kedua untuk wajib pajak orang pribadi dengan deklarasi harta perolehan 2016—2020.
Acara yang bersifat gratis dan terbuka untuk umum ini akan digelar pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 10.00—12.00 WIB. Anda dapat menyaksikan talk show melalui Zoom Online Meeting atau Youtube DDTC Indonesia.
Bagi peserta yang mengikuti acara melalui Zoom, berkesempatan mendapatkan buku gratis dari DDTC. Simak ‘Gratis, DDTC Bagi-Bagi Buku Baru! Mau?’ dan ‘Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?’.
Seperti diketahui, pemahaman masyarakat mengenai PPS sangat penting. Tidak hanya berkaitan dengan kinerja fiskal, tetapi juga tentang kepatuhan untuk memasuki era transparansi pajak. Wajib pajak bisa mendapat pertimbangan untuk menghitung cost and benefit saat hendak mengikuti PPS.
Talk show ini diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar dari masyarakat mengenai PPS. Terlebih, wajib pajak masih memiliki waktu sekitar 3 bulan lagi sebelum program yang menjadi amanat UU HPP ini berakhir.
Jadi, tunggu apa lagi? Silakan menyaksikan talk show ini untuk mendapatkan tambahan perspektif. Peserta akan mendapat suguhan diskusi mengenai PPS, baik dari perspektif pemerintah maupun praktisi pajak. (kaw)