SEWINDU DDTCNEWS
PEMBANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di Ibu Kota Nusantara

Dian Kurniati
Senin, 14 Maret 2022 | 12.00 WIB
Jokowi Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di Ibu Kota Nusantara

Presiden Jokowi dalam acara proses penyatuan tanah dan air yang menandai dimulainya proses pembangunan Ibu Kota Nusantara, Senin (14/3/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan prosesi penyatuan tanah dan air yang dikumpulkan dari 34 provinsi di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Jokowi mengatakan penyatuan tanah dan air tersebut menandai dimulainya proses pembangunan IKN. Menurutnya, prosesi tersebut juga melambangkan persatuan dari seluruh daerah di Indonesia dalam membangun IKN.

"Ini merupakan bentuk dari kebhinekaan kita dan persatuan yang kuat di antara kita dalam rangka membangun Ibu Kota Nusantara ini," katanya, Senin (14/3/2022).

Dalam acara penyatuan tanah dan air tersebut, Jokowi mengundang 34 gubernur dari seluruh wilayah Indonesia serta 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur.

Setelah itu, presiden memimpin prosesi penyatuan tanah dan air dari para gubernur yang diserahkan secara bergantian. Tanah dan air tersebut dituangkan dalam sebuah wadah besar yang bernama Kendi Nusantara.

Jokowi menjelaskan kehadirannya bersama para gubernur menandakan cita-cita dan pekerjaan besar yang akan segera dimulai, yaitu pembangunan IKN. Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

"Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta, dan seluruh masyarakat dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara ini akan sangat membantu agar apa yang kita cita-citakan bisa segera terwujud," ujarnya.

Tahun lalu, DPR dan pemerintah mengesahkan UU IKN yang menjadi payung hukum pemindahan ibu kota ke Nusantara. Beleid tersebut juga mengatur pembentukan Badan Otorita sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN di Kalimantan Timur.

Otorita IKN bertugas menetapkan peraturan penyelenggaraan daerah khusus Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Pekan lalu, Jokowi juga telah resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.