SURAT UTANG NEGARA

Pemerintah Tawarkan SBR010 dengan Kupon 5,1%, Begini Cara Pesannya

Dian Kurniati
Jumat, 18 Juni 2021 | 13.41 WIB
Pemerintah Tawarkan SBR010 dengan Kupon 5,1%, Begini Cara Pesannya

Gedung Kementeriian Keuangan. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kembali menawarkan surat utang negara (SUN) kepada investor ritel berupa Saving Bond Ritel Seri 010 (SBR010) dengan tingkat kupon atau bunga mengambang minimum 5,1%.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan masa penawaran SBR010 dibuka mulai 21 Juni 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan 15 Juni 2021 pukul 10.00 WIB.

"Obligasi negara ini tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan tidak dapat dicairkan hingga jatuh tempo kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption)," sebut DJPPR dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Masyarakat dapat memesan SBR010 mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimum Rp3 miliar. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 19 Juli 2021, setelmen pada 22 Juli 2021, dan jatuh tempo pada 10 Juli 2023.

Tingkat kupon periode 3 bulan pertama pada 22 Juli-10 Oktober 2021 sebesar 5,10% berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,5% ditambah spread tetap 160 basis poin (bps) atau 1,60%.

Sementara itu, tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat kupon tersebut didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps atau 1,60%.

Pemerintah membayarkan kupon setiap tanggal 10 setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali pada 10 September 2021. Sementara itu, periode pengajuan early redemption dibuka pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2022 dengan nilai maksimal 50% dari transaksi pembelian.

Masyarakat dapat memesan SBR010 secara online melalui empat tahap, yakni registrasi/ pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen/konfirmasi. Pemesanan disampaikan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

"Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR010 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik," kata DJPPR.

Untuk diketahui, mitra distribusi SBR010 terdiri atas 16 bank umum, 4 perusahaan efek, serta 6 perusahaan financial technology (fintech). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.