PENERIMAAN NEGARA

Kejar Target PNBP Pengelolaan Ruang Laut, KKP Libatkan Akademisi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 April 2021 | 09.30 WIB
Kejar Target PNBP Pengelolaan Ruang Laut, KKP Libatkan Akademisi

Ilustrasi. Nelayan melakukan bongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Kamis (3/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah rencana kebijakan untuk mengamankan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengelolaan ruang laut.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan target PNBP pengelolaan ruang laut pada tahun ini ditetapkan senilai Rp7,9 miliar. Target setoran PNBP tersebut naik signifikan dari target tahun lalu sejumlah Rp3,7 miliar.

Dia menjelaskan upaya mencapai target PNBP pengelolaan ruang laut tidak boleh keluar dari koridor menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Untuk itu, strategi KKP adalah melibatkan akademisi dalam penyusunan regulasi.

"Ruang laut sarat dengan keilmuan makanya kita ajak para ahli untuk membantu dalam menyiapkan kebijakan maupun program-program penataan ruang laut," katanya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (15/4/2021).

Trenggono menyatakan sumber PNBP pengelolaan ruang laut berasal dari berbagai kegiatan antara lain penerimaan berasal dari penanaman kabel atau pipa bawah laut untuk sarana telekomunikasi; pengeboran minyak dan gas alam; dan kegiatan pariwisata.

Guna meningkatkan setoran PNBP dari bidang pengelolaan ruang laut, KKP akan meningkatkan layanan ke masyarakat dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi sehingga pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.

"[Ruang laut] ini harus dijaga. Kalau enggak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang yang akan mengganggu ekosistem kehidupan," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Haeru Rahayu mengatakan fokus penggalian PNBP menyasar pada 3 sektor kegiatan antara lain bidang perizinan, pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional, serta kerja sama pemanfaatan (KSP) pulau-pulau kecil.

"Aturan turunan UU Cipta Kerja bidang pengelolaan ruang laut juga dikebut penyelesaiannya agar bisa segera terbit. Aturan tersebut untuk mempercepat implementasi arahan presiden dalam penataan regulasi dan kegiatan ekonomi, khususnya di ruang laut," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.