LELANG KENDARAAN

Lelang Mobil Sitaan Pajak, Kijang Innova Dilego Mulai Rp128 Juta

Redaksi DDTCNews
Jumat, 09 April 2021 | 10.24 WIB
Lelang Mobil Sitaan Pajak, Kijang Innova Dilego Mulai Rp128 Juta

KPP Cakung Dua : Toyota Kijang Innova G, Mobil Penumpang, Tahun 2009, Warna Abu-Abu Metalik, Nopol B 1216 UFM di Jakarta Timur (PT.MS) (foto: lelang.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dua unit vertikal Ditjen Pajak di DKI Jakarta berencana melelang 4 mobil barang sitaan wajib pajak antara lain 1 mobil Toyota Rush, 1 mobil Toyota Kijang Innova tipe G, 1 mobil Hyundai Cakra Bimantara, dan 1 mobil Daihatsu Blindvan.

KPP Pratama Cakung Dua melelang 3 mobil hasil sitaan wajib pajak atau penanggung pajak. Objek lelang pertama adalah satu unit mobil Toyota Rush tahun produksi 2013. Mobil dilelang mulai dari Rp120 juta.

"Kendaraan dalam kondisi baik, surat STNK dan BPKB ada," tulis pengumuman KPP Pratama Cakung Dua dikutip Jumat (9/4/2021).

Bagi masyarakat yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp60 juta. Pelaksanaan lelang akan dilakukan tertutup melalui laman lelang.go.id. Batas akhir penawaran paling lambat disampaikan pada 13 April 2021 pukul 11.00 WIB.

Mobil lainnya yang dilelang adalah 1 mobil Toyota Kijang Innova tipe G tahun produksi 2009. Mobil sitaan dari wajib pajak PT MS ini mulai dilego dari Rp128 juta. Kondisi mobil baik dan memiliki kelengkapan surat identifikasi kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Uang jaminan yang wajib disetor bagi peminat mobil ini dipatok senilai Rp64 juta dan paling lambat dibayar pada 12 April 2021. Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring dengan batas akhir penyampaian penawaran pada 13 April 2021 pukul 10.45 WIB.

Objek lelang ketiga adalah 1 unit mobil niaga Daihatsu Blindvan tahun 2011 dengan nilai limit lelang sejumlah Rp61 juta. Uang jaminan ditetapkan Rp30,5 juta dan wajib disetor paling lambat satu hari sebelum batas akhir penawaran pada 13 April 2021.

Selanjutnya, KPP Pratama Kebon Jeruk Satu melelang 1 unit mobil Hyundai Cakra Bimantara 1997. Nilai minimal penawaran ditetapkan sejumlah Rp10 juta. Bagi peminat, wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp2 juta yang dibayar paling lambat pada 20 April 2021.

Lelang dilaksanakan secara tertutup melalui laman lelang.go.id. Batas akhir penawaran untuk mobil tipe sedan ini ditetapkan pada 21 April 2021 pukul 10.15 WIB. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.