TUNJANGAN HARI RAYA

Presiden Ingatkan Perusahaan Segera Bayar THR Karyawan

Dian Kurniati
Jumat, 09 April 2021 | 17.49 WIB
Presiden Ingatkan Perusahaan Segera Bayar THR Karyawan

Presiden Joko Widodo. (Foto: Setpres/setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pelaku usaha segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

Jokowi mengatakan momentum penanganan Covid-19 harus dibarengi upaya memulihkan perekonomian. Menurutnya, THR yang dibayarkan perusahaan bisa menjadi salah satu pendorong untuk memulihkan konsumsi masyarakat, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional.

"Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya," katanya melalui unggahan di akun Instagram, Kamis (8/7/2021).

Jokowi mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas kepada sejumlah sektor agar segera pulih dari tekanan pandemi. Oleh karena itu, dia mengharapkan pelaku usaha bisa segera membayarkan THR kepada karyawan agar dampak stimulus pada perekonomian semakin besar.  

Pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional telah menyiapkan dana senilai Rp699,43 triliun. Dari angka tersebut, ada pagu Rp58,46 triliun untuk memberikan berbagai insentif pajak bagi dunia usaha.

Beberapa insentif yang ditujukan kepada pelaku usaha misalnya pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Berbagai insentif pajak itu berlaku hingga Juni 2021.

Selain mendorong pengusaha membayar THR, lanjut Jokowi, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin dan rentan melalui percepatan penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial.

Pemerintah telah menyiapkan rencana penyaluran dana perlindungan sosial senilai total Rp14,12 triliun pada kuartal II/2021, yang menyasar jutaan keluarga. Perlindungan sosial itu misalnya program keluarga harapan, kartu sembako, bantuan langsung tunai.

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," ujarnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar 4,5% hingga 5,3%. Sementara pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 2,07% karena pandemi Covid-19. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.