STABILITAS SISTEM KEUANGAN

Ekonomi Terkontraksi 5,32%, KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Baik

Dian Kurniati
Rabu, 05 Agustus 2020 | 18.02 WIB
Ekonomi Terkontraksi 5,32%, KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal II/2020 dalam kondisi normal meskupun pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 5,32% akibat pandemi virus Corona.

Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stabilitas sistem keuangan tersebut dilihat dari berbagai indikator yang dibahas dalam rapat bersama anggota KSSK lainnya. Namin, KSSK tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko yang ditimbulkan oleh pandemi virus Corona.

"Beberapa indikator menunjukkan stabilitas sistem keuangan tetap baik meski kita menyadari penyebaran Covid-19 masih tinggi. Tentu menimbulkan kewaspadaan dan kehati-hatian," katanya melalui konferensi video, Rabu (5/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona telah menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi baik baik di tingkat global maupun nasional. Kontraksi dan koreksi pertumbuhan ekonomi tersebut sangat terlihat pada kuartal II/2020.

Menurutnya, kondisi sistem keuangan dan perekonomian dunia saat ini juga masih serba tidak pasti karena ada kemungkinan terjadi second wave virus Corona di berbagai negara. Sri Mulyani menyebut kepastian pada sistem keuangan dan ekonomi baru akan terjadi setelah vaksin virus Corona ditemukan dan diedarkan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan dampak pandemi telah terasa pada perekonomian Indonesia sejak kuartal I/2020, dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat ke level 2,97%. Pada kuartal II/2020, perekonomian tercatat mengalami kontraksi 5,32%, jauh lebih rendah dibanding periode kuartal/2019 yang tumbuh positif 5,05%.

Sri Mulyani menyebut kegiatan ekonomi mengalami penurunan cukup dalam pada periode April dan Mei 2020, tetapi mulai membaik pada bulan Juni seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah.

"Kita melihat Juni sudah terjadi adanya pembalikan dari tren [pelemahan ekonomi] dan ini diharapkan akan bisa dijaga di kuartal III," ujarnya.

Memasuki kuartal III/2020, Sri Mulyani menyebut KSSK yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan akan terus memperhatikan berbagai dinamika dalam perekonomian nasional dan global.

Menurutnya, KSSK akan terus bersama-sama memformulasikan kebijakan demi meminimalkan dampak negatif pandemi virus Corona terhadap kegiatan ekonomi dan sektor keuangan.

"Kami akan terus bersama-sama memformulasikan kebijakan apabila diperlukan perubahan-perubahan seiring perkembangan di ekonomi maupun sektor keuangan," imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.