KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penerima Insentif UMKM Rendah, Kemenkop: Perlu Pendampingan Fiskus

Redaksi DDTCNews
Senin, 13 Juli 2020 | 14.21 WIB
Penerima Insentif UMKM Rendah, Kemenkop: Perlu Pendampingan Fiskus

Pekerja menyelesaikan produksi tas di Turangga, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
 

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Koperasi dan UKM mengajak Ditjen Pajak (DJP) untuk bersama-sama melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak.

Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM Victoria Br. Simanungkalit mengatakan kerja sama dengan DJP sangat diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran pajak mengingat urusan pajak belum banyak dipahami oleh pelaku UMKM.

“Tantangan utama dari UMKM adalah banyak yang kurang paham manfaat jika menjadi wajib pajak, terutama di level daerah," katanya dalam acara bertajuk 'Mendorong UMKM Memanfaatkan Insentif Pajak', Senin (13/7/2020).

Victoria menjelaskan banyak pelaku UMKM yang menilai urusan pajak merupakan suatu hal yang mengerikan. Persepsi negatif ini pada akhirnya membuat UMKM minim memanfaatkan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah.

Untuk itu, kerja sama tersebut diperlukan agar proses pendampingan UMKM oleh Kemenkop dapat juga disisipi materi terkait pajak. Alhasil, pendampingan dapat komprehensif mulai dari pengembangan bisnis sampai dengan urusan membayar pajak.

“Jadi kita perlu melakukan kerja sama jika pajak itu bukan suatu hal yang mengerikan dan ini dibahasakan dengan sederhana agar UKM tidak perlu takut saat datang ke kantor pajak dengan sosialisasi dibuat lebih ramah,” tuturnya.

Perihal UMKM yang minim memanfaatkan insentif pajak, Victoria menilai banyak pelaku UMKM yang menganggap fasilitas pajak yang diberikan pemerintah berlaku secara otomatis, sehingga UMKM berlaku pasif.

Untuk memanfaatkan insentif pajak, lanjutnya, pelaku UMKM memang dituntut untuk aktif mulai dari mengajukan permohonan hingga pelaporan realisasi insentif pajak. Untuk itu, kerja sama DJP dan Kemenkop cukup strategis.

"Pendampingan memang menjadi titik kritis termasuk untuk menghitung pajak. Ini tidak mudah, karena dari penyuluh (Kemenkop UKM), sebagian besar juga belum paham pajak,” jelas Victoria. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.