KEBIJAKAN FISKAL

Insentif Pajak Bisa Tangani Krisis Kesehatan, Begini Penjelasannya

Dian Kurniati
Selasa, 09 Juni 2020 | 18.21 WIB
Insentif Pajak Bisa Tangani Krisis Kesehatan, Begini Penjelasannya

Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Insan Cekatan (KIC) menyelesaikan pembuatan pelindung wajah yang dibutuhkan untuk pencegahan penularan virus Corona di sebuah industri rumahan di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (3/6/2020). Pemberian insentif pajak bisa membantu penanganan krisis kesehatan pada masa datang. (ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc)

 

JAKARTA, DDTCNews - Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede menyebut pemberian insentif pajak bisa membantu penanganan krisis kesehatan pada masa datang.

Raden mengatakan industri sektor kesehatan menjadi salah satu usaha yang diprediksi cepat pulih pasca-pandemi virus Corona. Oleh karena itu, dia menilai pemerintah perlu memberikan insentif pajak yang besar agar investor industri kesehatan berdatangan ke Indonesia.

"Kalau kita membuat satu aturan bahwa sekarang ini harus membangun sektor kesehatan, maka dibuat fasilitas termasuk pajak, yang akan membantu kita nantinya dalam menghadapi problem kesehatan pada masa mendatang," katanya melalui konferensi video, Selasa (9/6/2020).

Raden mengatakan pandemi virus Corona saat ini harus dijadikan pembelajaran bagi negara agar bersiap menghadapi ancaman pandemi lain pada masa datang. Hal yang perlu menjadi perhatian misalnya ketersediaan layanan dan industri kesehatan yang memadai di dalam negeri.

Menurut dia, tawaran berbagai insentif, termasuk pajak, bisa menjadi pertimbangan investor kesehatan untuk menanamkan modal di Indonesia. Selain mendapatkan dana segar, Indonesia juga diuntungkan dengan penguatan industri kesehatan baik pada farmasi maupun alat kesehatan.

Raden memprediksi kesadaran masyarakat dunia terhadap kesehatan akan terus meningkat dalam 5 tahun ke depan, walaupun pandemi virus Corona telah berakhir.

Masyarakat itulah yang nantinya akan berbelanja obat-obatan dan menjadi konsumen layanan kesehatan di Indonesia. Menurut perhitungannya, potensi kenaikan pasar industri kesehatan dunia mencapai US$1 triliun per tahun.

"Saya pikir investor kesehatan kalau difasilitasi sekarang, mereka akan masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Kalau kita membuat satu aturan bahwa sekarang ini kita harus membangun sektor kesehatan kita, dan diberikan fasilitas termasuk pajak ke mereka," ujarnya.

Raden juga menilai pandemi virus Corona seharusnya bisa memunculkan kesadaran Indonesia tidak bisa terus bergantung dengan negara lain di sektor kesehatan.

Dia menyebut devisa yang keluar dari Indonesia karena masyarakat memilih berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia, mencapai Rp100 triliun per tahun. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.