Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: Kemenko Perekonomian)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengumumkan penerima kartu pra-kerja pada gelombang pertama pendaftaran sebanyak 200.000 orang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 3,29 juta orang yang menjalani verifikasi nomor induk kependudukan hingga akhirnya yang diterima sebanyak 2,07 juta orang. Namun, tidak semua orang yang diterima mendapat slot sebagai penerima kartu pra-kerja gelombang pertama.
“Tentunya pemerintah dalam hal ini PMO [Project Management Office] kartu pra-kerja sudah meningkatkan kapasitas. Dari 164.000 ditingkatkan 200.000. Nanti yang 200.000 akan diberikan notifikasi melalui SMS," katanya melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).
Airlangga mengatakan pendaftaran kartu pra-kerja gelombang pertama telah menjangkau hampir semua provinsi di Indonesia. Namun, yang terbanyak lolos sebagai penerima kartu pra-kerja berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Aceh, dan Papua Barat.
Airlangga menilai daerah-daerah tersebut mengalami tekanan paling berat akibat virus Corona. Oleh karena itu, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sana.
Jika dilihat berdasarkan usia, kebanyakan berusia 18 hingga 25 tahun dan 25 hingga 35 tahun. Dia mengklaim program kartu pra-kerja mampu menarik minat banyak masyarakat karena yang meregistrasi mencapai 5,9 juta user.
"Kami siapkan batch kedua dan nanti akan disampaikan berhenti hari Kamis jam 16.00, untuk disisir ke gelombang kedua," ujarnya.
Kartu pra-kerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Pemerintah telah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu pra-kerja. Simak artikel ‘Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja’.
Peserta yang lolos program tersebut akan mendapat insentif senilai total Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif setelah mengisi survei sebanyak 3 kali masing-masing Rp50.000. (kaw)