JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11,92 triliun untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pangan bagi masyarakat selama bulan puasa 2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos pangan yang diberikan terdiri atas 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 2 bulan. Bantuan akan mulai disalurkan menjelang Ramadan.
"Target penerimanya adalah 35,04 juta keluarga penerima manfaat, yaitu masyarakat yang berasal dari desil 1 sampai dengan desil 4. Estimasi kebutuhan anggarannya sebesar Rp11,92 triliun," ujarnya, dikutip pada Rabu (11/2/2026).
Airlangga menjelaskan program bansos pangan yang digelontorkan pada kuartal I/2026 ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok lain sehingga permintaan (demand) terhadap barang dan jasa tetap terjaga.
Dia juga berpesan kepada pejabat di kementerian, lembaga, serta pemerintahan daerah (pemda) untuk memastikan penyaluran bansos pangan berjalan dengan lancar, baik dari sisi logistik maupun distribusinya.
"Pemda maupun kementerian/lembaga yang terkait diharapkan juga bisa mendukung kelancaran logistik untuk penyaluran bantuan pangan," tegas Airlangga.
Tidak hanya bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan stimulus lain berupa diskon tiket mudik Lebaran dengan estimasi anggaran senilai Rp911,16 miliar. Diskon tiket ini mencakup moda transportasi kereta, kapal laut, dan pesawat.
Airlangga menyampaikan berbagai program diskon itu meliputi keringanan pajak berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk pembelian tiket pesawat. Fasilitas ini berlaku untuk penerbangan periode 14-29 Maret 2026, dengan masa pembelian tiket pesawat pada 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Kemudian, pemerintah memberikan diskon sebesar 30% dari harga tiket kereta api untuk perjalanan pada 14-29 Maret 2026. Lalu, diskon angkutan laut PT Pelni sebesar 30% dari tarif dasar, serta diskon tarif 100% untuk biaya jasa kepelabuhanan angkutan penyeberangan ASDP yang berlaku pada 12-31 Maret 2026.
Anggaran untuk berbagai stimulus tersebut berasal dari APBN 2026. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)
