JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2026 senilai US$146,8 miliar atau naik dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya yang senilai US$146,3 miliar.
Direktur Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyebut perkembangan cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak.
"Perkembangan posisi cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia," katanya, dikutip pada Sabtu (7/11/2026).
Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi bagian sebagai respons BI terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
Posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2026 setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor serta 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi cadangan devisa tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI juga menilai cadangan devisa senilai US$146,8 miliar mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Selain itu, BI terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (dik)
