KOTA PEKANBARU

Optimalkan Pajak Daerah, DPRD Usul Penghapusan Denda PBB Dilanjutkan

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 07 November 2026 | 12.30 WIB
Optimalkan Pajak Daerah, DPRD Usul Penghapusan Denda PBB Dilanjutkan
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

PEKANBARU, DDTCNews - DPRD Kota Pekanbaru, Riau, mengusulkan agar Pemkot Pekanbaru kembali memperpanjang program penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri menilai program relaksasi yang digelar pemkot berhasil mendorong masyarakat segera melunasi pokok tunggakan PBB-P2. Selain itu, insentif itu juga dinilai berhasil ikut mendongkrak pendapatan daerah.

"Langkah ini sangat bagus karena bisa menjadi bagian untuk mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah," ujarnya, dikutip pada Sabtu (7/11/2026).

Sejalan dengan itu, Syamsul berpandangan pemkot perlu mempertimbangkan untuk kembali menerapkan relaksasi PBB-P2 guna meningkatkan penerimaan daerah. Terlebih, realisasi penerimaan pajak daerah saat ini belum mencapai target.

Dia menyoroti penerimaan pajak daerah Kota Pekanbaru yang hingga 23 Oktober 2026 baru terkumpul senilai Rp1,04 triliun. Capaian tersebut setara 80% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.

Menurut Syamsul, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu melakukan langkah-langkah strategis, seperti jemput bola atau mendatangi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak. Selain itu, pemkot juga diharapkan memberikan kemudahan, termasuk melalui kebijakan keringanan pajak daerah, bagi warga Pekanbaru.

Dia menilai upaya tersebut ditujukan untuk mengejar kekurangan penerimaan pajak sekitar Rp260 miliar dalam sisa waktu 2 bulan terakhir. Dengan waktu yang terbatas, Bapenda tidak boleh kendur dalam melaksanakan pelayanan, pengawasan, ataupun penagihan pajak daerah.

Di samping itu, Pemkot Pekanbaru juga diharapkan menggali potensi pajak secara lebih optimal, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mempermudah pelayanan pembayaran pajak ke depan.

"Di sisa waktu ini, diharapkan bisa menggenjot semua potensi yang ada," kata Syamsul dilansir halloriau.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.