[DDTCNews] Survei 2026
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PAJAK

Purbaya Klaim Coretax Berdampak Signifikan Naikkan Penerimaan Pajak

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 04 September 2026 | 16.00 WIB
Purbaya Klaim Coretax Berdampak Signifikan Naikkan Penerimaan Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim implementasi coretax administration system berdampak cukup signifikan dalam mendongkrak penerimaan pajak nasional.

Purbaya menyebut kontribusi coretax system terhadap realisasi penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini cukup signifikan, bisa sekitar 30% - 40%.

"Itu coretax dampaknya cukup signifikan. Saya lupa angka dampak kenaikannya [penerimaan pajak]. Kalau tidak salah 30% atau 40% itu gara-gara coretax saja," ungkapnya, dikutip pada Jumat (4/9/2026).

Pada awal penerapannya, Purbaya menyadari coretax sempat mengalami berbagai masalah teknis sehingga penggunaan sistem belum optimal. Namun, setelah dilakukan perbaikan dan pengembangan, kondisi coretax sekarang dinilai sudah jauh lebih baik.

Kendala teknis coretax sudah berkurang dan fiturnya makin lengkap untuk mendukung administrasi perpajakan. Tak hanya itu, lanjutnya, seluruh data perpajakan telah terintegrasi sehingga memudahkan fiskus dan wajib pajak.

"Awalnya banyak kesalahan dan lubang di software coretax, tapi kami perbaiki dengan cepat sehingga di April, Mei sudah berjalan baik. Lalu, yang paling penting dan bagus dari coretax, semuanya sudah terintegrasi," kata Purbaya.

Dia mencontohkan wajib pajak yang bekerja di suatu perusahaan, lalu PPh-nya sudah dipotong dan dipungut oleh pemberi kerja, bukti potongnya sudah langsung tersedia di coretax.

Dengan begitu, wajib pajak tinggal mengeklik bukti potong yang ada di laman coretax ketika hendak melaporkan pajaknya atau mengisi SPT.

Selain itu, lanjut Purbaya, fiskus juga bisa melakukan kroscek sekaligus mengawasi secara otomatis terhadap data yang dilaporkan wajib pajak dalam SPT. Dengan demikian, kesalahan ataupun potensi kecurangan dapat lebih mudah terdeteksi.

"Anda enggak bisa menipu lagi, lebih cepat ketahuan, jadi [coretax] membantu banyak, walaupun belum sempurna. Saya yakin masih ada yang belum bayar sana sini. Dari situ, kami bisa analisa juga orang-orang yang menyembunyikan pajak," tutur Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.