[DDTCNews] Survei 2026
Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Minim, Ini Respons Purbaya

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 31 Agustus 2026 | 09.30 WIB
Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Minim, Ini Respons Purbaya
<p>Ilustrasi. Pengunjung mengamati salah satu produk sepeda motor listrik dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan atas rencana pemberian insentif motor listrik yang dinilai terlalu kecil sehingga dikhawatirkan kurang menarik bagi masyarakat untuk beralih dari motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Purbaya mengatakan pemerintah belum merampungkan kebijakan insentif motor listrik sehingga rencana pemberian subsidi senilai Rp3 juta per unit belum final. Menurutnya, rancangan skema dan besaran insentif masih menunggu proposal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Saya lihat apakah ada perubahan [besaran insentif] atau enggak. Sampai sekarang kami belum menerima proposal dari Kementerian Perindustrian," ujarnya, dikutip pada Senin (31/8/2026).

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan anggaran untuk program insentif motor listrik. Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan subsidi senilai Rp6 juta untuk setiap pembelian motor listrik dengan kuota sebanyak 500.000 unit.

Sementara itu, skema yang direncanakan tahun ini menetapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk 1 juta unit motor listrik. Dengan skema tersebut, pemerintah akan memberikan insentif kepada lebih banyak penerima dengan nominal subsidi yang lebih kecil per unit.

"Saya masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian, tapi 'kan sama jumlahnya itu, dulu Rp6 juta untuk 500.000 [unit], sekarang Rp3 juta untuk 1 juta motor. Total cost-nya Rp3 triliun, sama," kata Purbaya.

Karena kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan, Purbaya meminta publik menunggu keputusan akhir pemerintah.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan telah menyiapkan anggaran senilai Rp3 triliun untuk menjalankan program insentif motor listrik. Rencananya, nilai insentif ditetapkan sebesar Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik.

Dia menjelaskan insentif tersebut ditargetkan untuk 1 juta motor listrik, tetapi pemberiannya dilakukan secara bertahap. Dia memperkirakan sekitar 100.000 motor listrik yang akan mendapatkan insentif hingga akhir 2026. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.