JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah akan berfokus menyempurnakan kebijakan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, penyempurnaan kebijakan perpajakan merupakan salah satu bagian dari rencana kerja pemerintah (RKP) 2027.
"Fokus 2027 antara lain menyempurnakan kebijakan perpajakan serta mengoptimalkan PNBP sebagai salah satu sumber pendanaan," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, dikutip pada Sabtu (29/8/2026).
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan pemerintah akan meningkatkan penerimaan perpajakan melalui penguatan basis dan kapasitas penerimaan negara.
"Ini jangan diartikan intensifikasi, kita hanya akan ekstensifikasi saja sehingga yang harusnya bayar membayar, yang sudah bayar tidak diganggu," ujarnya.
Purbaya mengatakan kebijakan penerimaan negara akan ditetapkan secara adaptif dengan dinamika ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan perkembangan ekonomi digital.
Dengan beragam langkah di atas, penerimaan perpajakan pada tahun depan diusulkan bertumbuh sebesar 10,5% dengan target senilai Rp2.908 triliun.
Usulan target penerimaan perpajakan dimaksud terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp2.591,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp316,6 triliun. (rig)
