JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan kepabeanan dan cukai agar penerimaan keduanya bisa lebih optimal.
Menurut Purbaya, perbaikan penerimaan perpajakan merupakan salah satu langkah untuk pengelolaan utang yang lebih sehat tahun depan.
"Pengelolaan utang kalau pendapatannya enggak naik-naik juga tetap saja utangnya nambah. Jadi, kita akan perbaiki pajak dan bea cukai, sehingga tax collection-nya bisa naik," ujarnya di kawasan DPR, dikutip pada Jumat (27/8/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara. Dia menilai cara yang lebih ampuh dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak ialah membenahi kinerja pegawai pajak maupun bea dan cukai.
"Titik fokusnya adalah perbaikan kinerja personel pajak dan bea cukai ke depan, sehingga enggak ada kebocoran, itu utamanya," ungkapnya.
Selain itu, kepatuhan pajak perlu ditingkatkan guna mencapai penerimaan yang lebih optimal. Jika kedua upaya tersebut berjalan dengan baik dan berkelanjutan, Purbaya meyakini penerimaan negara bisa meningkat signifikan.
"Saya mau menaikkan compliance, sehingga tax ratio-nya cukup bagus. Itulah jalan utamanya untuk menjaga sustainability dari anggaran, tanpa itu, kita hanya manage utang," kata Purbaya.
Purbaya mengaku pemerintah selama ini berpedoman pada standar internasional dalam mengelola utang negara, termasuk menjaga batas defisit anggaran maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB), serta rasio utang di bawah 60% dari PDB.
Sebagai informasi, posisi utang pemerintah pada 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,6 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 41,26%. (rig)
