DDTC Academy bersama Jotun Indonesia menggelar in-house training (IHT) bertajuk Jotun Dealer Development Series: Tax Session. Pelatihan diselenggarakan secara tatap muka di Mercure Hotel, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam pelatihan ini, DDTC Academy menghadirkan 2 profesional DDTC yang berpengalaman. Mereka adalah Senior Manager DDTC Consulting Rinan Auvi Metally, S.I.A., BKP. dan Senior Tax Law Surveillance DDTC Fiscal Research and Advisory & DDTCNews Nora Galuh Candra Asmarani, S.Pn., BKP..
Melalui penyelenggaraan IHT ini, Jotun Indonesia berupaya memastikan para dealer memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek pajak dari kegiatan usaha yang dijalani. Adapun pelatihan diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari berbagai dealer Jotun.
Pada sesi awal, pemateri menguraikan aspek perpajakan yang perlu diperhatikan dalam menjalankan usaha dealer. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan bentuk usaha serta implikasi pajak yang menyertai setiap alternatif.
Selanjutnya, pembahasan difokuskan pada konsep dasar pajak penghasilan (PPh) badan. Pemateri mengulas tentang konsep penghasilan dalam konteks perpajakan serta biaya yang tidak dapat dibebankan dan dapat dibebankan.
Pemateri turut membahas mengenai aspek pajak dari penghargaan tertentu (bonus) yang diberikan dalam kondisi tertentu (seperti mencapai target penjualan). Adapun pembahasan aspek pajak ini mengacu pada SE-24/PJ/2018.
Selain tentang aspek PPh atas aktivitas usaha, peserta pelatihan juga mendapatkan informasi mengenai pemenuhan kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN). Pembahasan turut mencakup kewajiban pengusaha kena pajak (PKP), mekanisme PPN, faktur pajak, hingga cara pemenuhan pelaporan bulanan.
Dalam kesempatan ini, pemateri juga membahas beberapa peraturan pajak terbaru. Misalnya, pembaruan ketentuan pajak UMKM melalui PP 20/2026 dan pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace berdasarkan PMK 37/2025.
Sebagai penutup, pemateri membahas strategi pengelolaan risiko pajak di era coretax, termasuk pengawasan dengan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) serta pemeriksaan pajak.
Antusiasme para peserta sangat tinggi sepanjang pelatihan. Berbagai pertanyaan yang disampaikan selama sesi mencerminkan perhatian peserta terhadap aspek perpajakan bisnis dealer dan mitigasi risiko pengawasan serta pemeriksaan pajak.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri turut menyerahkan buku terbitan DDTC berjudul Konsistensi 21 Tahun Gagasan Pendiri DDTC untuk Pajak Indonesia sebagai bagian dari komitmen DDTC dalam mengeliminasi asimetri informasi perpajakan dan memperluas akses terhadap pengetahuan perpajakan.
Bagi Anda yang tertarik untuk menggelar pelatihan yang diperuntukkan bagi dealer Anda dan serupa dengan Jotun, silakan menyampaikan permohonan personalised training melalui situs web DDTC Academy. Selain IHT, ada juga skema IHT-Advisory yang dapat dipertimbangkan oleh perusahaan Anda.
Selain itu, pada 2026, DDTC Academy juga akan menggelar sekitar 40 regular program. Anda dapat melihat perincian program dan jadwal pada booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted. Sebagai informasi, hingga akhir 2025, lebih dari 16.500 orang telah menjadi alumni program DDTC Academy.
Anda mempunyai pertanyaan terkait program DDTC Academy? Silakan hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
