JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan implementasi mandatory B50 akan memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia dalam bentuk penghematan devisa hingga Rp170 triliun.
Nilai devisa yang dihemat dengan implementasi mandatory B50 ini lebih besar bila dibandingkan dengan penghematan devisa berdasarkan mandatory B40 yang senilai Rp133,3 triliun.
"Saya ucapkan terima kasih atas semua unsur yang telah bekerja keras. Bayangkan kita sekarang sudah bisa menghemat devisa uang keluar Rp170 triliun. US$10 miliar kita hemat," ujar Presiden Prabowo Subianto, dikutip pada Jumat (10/7/2026).
Tak hanya menghemat devisa, mandatory B50 juga meningkatkan nilai tambah pada industri minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.
Sejalan dengan peningkatan nilai tambah dimaksud, penyerapan tenaga kerja berkat implementasi mandatory B50 bakal mencapai 2,1 juta orang.
Adapun penurunan emisi karbon dioksida (CO2) berkat penggunaan B50 mencapai 44,46 juta ton, lebih tinggi dibandingkan penurunan emisi pada B40 yang mencapai 39,66 juta ton.
"B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Dalam rangka memastikan kesiapan implementasi mandatory B50, Kementerian ESDM telah menguji penggunaan B50 pada beragam kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, alat dan mesin pertanian, kereta api, angkutan laut, hingga pembangkit listrik.
Hasil pengujian menunjukkan B50 telah memenuhi standar yang dipersyaratkan pabrikan kendaraan. (dik)
