KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, BGN Tingkatkan Penyaluran MBG ke Ibu-Ibu dan Balita

Muhamad Wildan
Rabu, 13 Mei 2026 | 12.30 WIB
Didanai Pajak, BGN Tingkatkan Penyaluran MBG ke Ibu-Ibu dan Balita
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) memerintahkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk meningkatkan penyaluran makan bergizi gratis (MBG) kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan peningkatan penyaluran MBG kepada penerima manfaat selain siswa sekolah diperlukan untuk mempercepat perbaikan gizi sekaligus menurunkan angka stunting.

"Sekarang hingga 2 pekan ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita). Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta," ujar Nanik, dikutip pada Rabu (13/5/2026).

Peningkatan penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita merupakan langkah refocusing agar MBG tersalur kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi.

Seluruh SPPG di semua daerah diminta untuk aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan agar penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita bisa meningkat dalam waktu singkat.

Ke depan, SPPG yang tidak mampu memenuhi target penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita akan dikenai sanksi penghentian operasional sementara atau suspend.

"Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend," ujar Nanik.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong para pelaksana program MBG untuk berfokus pada tujuan utama dari program dimaksud, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting.

Sebagai informasi, realisasi anggaran MBG hingga 31 Maret 2026 tercatat sudah mencapai Rp55,34 triliun atau bertumbuh 41,99% bila dibandingkan dengan tahun lalu. MBG sudah tersalur kepada 49,5 juta siswa dan 12,3 juta penerima manfaat selain siswa.

Anggaran MBG tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.