KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Akan Beri Sertifikasi untuk Peserta Magang Nasional

Muhamad Wildan
Sabtu, 09 Mei 2026 | 13.30 WIB
Pemerintah Akan Beri Sertifikasi untuk Peserta Magang Nasional
<p>Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah akan memfasilitasi pemberian sertifikasi kompetensi bagi lulusan program magang nasional.

Yassierli berpandangan sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan formal yang diperlukan dalam rangka memperkuat posisi lulusan program magang nasional di pasar kerja.

"Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri," ujar Yassierli, dikutip pada Sabtu (9/5/2026).

Sebelumnya, pemerintah mendorong perusahaan untuk memfasilitasi peserta magang nasional untuk memperoleh sertifikasi kompetensi.

Perusahaan yang memfasilitasi pemberian sertifikasi bagi peserta magang nasional akan diberi insentif sekaligus diprioritaskan dalam berbagai program strategis ketenagakerjaan.

Yassierli berharap kehadiran program magang nasional dan pemberian sertifikasi kompetensi bisa memperkuat kualitas tenaga kerja nasional dan kualitas SDM secara berkelanjutan.

"Dengan kombinasi pengalaman kerja lapangan dan sertifikasi kompetensi, pemerintah optimistis kualitas tenaga kerja nasional akan semakin selaras dengan dinamika industri," ujar Yassierli.

Sebagai informasi, program magang nasional adalah program magang yang diselenggarakan oleh pemerintah khusus untuk para fresh graduate.

Dalam program ini, peserta magang berhak menerima uang saku bulanan sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota serta perlindungan berupa jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM). (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.