JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpandangan kehadiran kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan bakal mendukung pendalaman sektor keuangan serta menjadi pusat inovasi layanan keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan KEK akan memperdalam sektor keuangan sejalan dengan peningkatan aliran modal masuk dari investor asing.
"Financial center juga bisa menjadi pusat inovasi layanan yang terintegrasi dengan produk dan kegiatan yang lebih luas sehingga bisa memberikan ruang untuk piloting produk dan layanan baru di keuangan," ujar Friderica, dikutip pada Jumat (8/5/2026).
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan KEK dimaksud, Friderica mengatakan pihaknya akan menyiapkan skema pengawasan dan pengaturan khusus atas KEK sektor keuangan.
OJK juga telah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk mempersiapkan KEK sektor keuangan.
"Untuk SPV atau trustee-nya, kami tentu harus berkoordinasi dulu ini bentuknya seperti apa secara detail, kemarin baru preliminary discussion. Jadi ini akan kita bahas lebih lanjut," ujar Friderica.
Sebagai informasi, kini pemerintah sedang mempersiapkan KEK Kura Kura Bali sebagai KEK sektor keuangan atau financial center. KEK sektor keuangan akan menawarkan insentif yang berbeda bila dibandingkan dengan insentif KEK pada umumnya.
Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, pemerintah akan menawarkan insentif yang relatif mirip dengan insentif di financial center negara lain.
"Kita pakai model insentif yang sudah diterapkan oleh financial hub yang bagus seperti Dubai, Singapura, dan Hong Kong," ujar Bimo. (dik)
