KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bayar Subsidi Energi Rp118,7 Triliun, Purbaya Jamin Penyaluran Terarah

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 07 Mei 2026 | 10.00 WIB
Bayar Subsidi Energi Rp118,7 Triliun, Purbaya Jamin Penyaluran Terarah
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp118,7 triliun untuk belanja subsidi dan kompensasi energi pada kuartal I/2026.

Belanja untuk kebutuhan subsidi energi tercatat Rp52,2 triliun, sedangkan kompensasi energi mencapai Rp66,5 triliun. Realisasi belanja tersebut melonjak 266,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mengingat mulai 2026 pembayaran kompensasi energi dilakukan rutin setiap bulan.

"Kami dihargai lembaga internasional bahwa kami enggak membabi buta subsidinya. Subsidinya terarah, dan ini akan kami lakukan terus, jadi pemerintah menjaga ketersediaan barang dengan harga bersubsidi," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip pada Kamis (7/5/2026).

Secara terperinci, realisasi penyaluran berbagai jenis barang bersubsidi mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Contoh, penyaluran BBM bersubsidi mencapai 3,17 juta kiloliter atau tumbuh 9,2% dibandingkan dengan kuartal I/2025. Kemudian, penyaluran LPG 3 kilogram juga meningkat 3,8%, dari 1,36 juta kilogram pada 2025 menjadi 1,41 juta kilogram pada 2026.

Berikutnya, jumlah pelanggan listrik bersubsidi juga meningkat menjadi 42,9 juta pelanggan atau tumbuh 2,4% dari periode yang sama 2025 sebanyak 41,9 juta pelanggan.

Di sisi lain, pada sektor pertanian, pemerintah telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,9 juta ton atau meningkat 13,6% dari tahun lalu yang sebanyak 1,7 juta ton.

Pemerintah juga memberikan subsidi bunga kepada debitur kredit usaha rakyat (KUR). Pada kuartal I/2026, debitur KUR yang mendapatkan subsidi bunga mencapai 1,1 juta debitur atau tumbuh 8,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,0 juta debitur.

"Subsidi itu yang penting terarah, bukan untuk semua kalangan, hanya untuk yang betul-betul membutuhkan. Karena enggak semua orang kita beruntung punya uang berlebih untuk bisa hidup dengan kenaikan harga yang terlalu signifikan. Ini yang dihargai World Bank dan IMF," kata Purbaya.

Anggaran untuk subsidi tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.