PAJAK tidak melulu berujung uang. Ada kalanya, walau jarang, ia juga memicu perang.
Pernah ada pemberontakan pajak di Mesir Kuno kala Firaun berkuasa ribuan tahun sebelum Masehi. Lalu, sempat muncul ketegangan antara Kekaisaran Romawi dan kelompok Yahudi atas diberlakukannya Fiscus Judaicus pada 70 Masehi.
Di Tiongkok, tercatat pemberontakan rakyat kepada Dinasti Tang dari abad ke-7 sampai 10. Salah satunya karena pajak. Tak cuma itu, bumbu pemberontakan Wat Tyler di Inggris abad ke-14 pun terkait pajak.
Intinya, sejarah telah membukukan sejumlah konflik di berbagai belahan bumi yang muncul karena peraturan perpajakan.
Hindia Belanda juga ada di daftar itu. Pada 1908 di Sumatera Barat, terjadi pemberontakan yang dimotori para pemuka adat dan agama kepada pemerintah kolonial. Salah satu aktor perlawanan ini adalah Siti Manggopoh, ‘Singa Betina dari Agam’.
Menurut sejarawan Rusli Amran, penyebabnya adalah pengenalan pajak-pajak baru kepada petani-petani Minangkabau, seperti pajak penghasilan tunai (dalam Politik Perpajakan Kolonial di Indonesia: Antara Eksploitasi dan Resistensi – Abdul Wahid, 2021, h.18). Inilah pertumpahan darah pertama yang terjadi di tanah Nusantara akibat pungutan pajak.
Perang yang dinamai Perang Belasting (15–16 Juni 1908) itu meletus setidaknya karena tiga faktor utama.
Pertama, pelanggaran atas Plakat Panjang yang terjadi 75 tahun sebelumnya. Pada 25 Oktober 1833 setelah Perang Padri, Belanda telah berjanji untuk, salah satunya, menghentikan pungutan pajak pada masyarakat Minangkabau. Dalam Plakat Panjang, pemerintah kolonial turut meminta masyarakat Minangkabau memperluas penanaman kopi. Justru setelah pertanian kopi berjalan dan meluas, komoditas itu malah dimasukkan sebagai objek pajak.
Kedua, implementasi peraturan pajak oleh pemerintah kolonial juga bertentangan dengan adat masyarakat Minangkabau. Misalnya, berbeda dengan di Jawa yang menganggap tanah adalah kepunyaan perseorangan, raja, atau negara, di Sumatera Barat kepemilikan tanah sifatnya komunal. Little did they know, pungutan pajak dari hasil mengolah tanah ulayat tersebut bertentangan dengan nilai masyarakat Minangkabau.
Belum lagi faktor ketidakpahaman pemerintah kolonial yang masih memakai cara pandang partriarkal kepada masyarakat Minangkabau yang matrilineal (Empire of Improvisation: Taxation and Governance in Colonial Indonesia – Maarten Manse, 2026, h.219-220).
Alhasil, Perang Belasting pun tak terhindarkan. Sekitar 100 bumiputera menjadi korban jiwa.
Selang beberapa hari saja setelah Perang Belasting berakhir, Het Volk—surat kabar Belanda berideologi sosialis—memublikasikan kartun yang menyudutkan pemerintah kolonial Hindia Belanda atas tragedi itu. Digambarkan menodong pistol sambil mencengkram baju seorang pribumi, sosok yang berseragam seperti opsir itu juga melontarkan ancaman: “Je beurs of je leven!”
“Serahkan dompetmu atau nyawamu!”

Sumber: Het volk, dagblad voor de arbeiderspartij (21/6/1908, h.1)
Ketiga, adalah ambisi pemerintah kolonial untuk merealisasikan berbagai program dan kebijakan dengan terlalu mengandalkan pajak, dari Politik Etis hingga memperluas wilayah jajahan Belanda di Nusantara.
Ceritanya setelah kebijakan tanam paksa (Cultuurstelsel) dihapuskan pada 1870, Kerajaan Belanda butuh dana besar untuk membayar utang dan membangun negerinya. Belum lagi, membiayai salah satu perang terberat yang mereka harus lalui, Perang Aceh (1873–1904), sekaligus menjalankan Politik Etis demi memajukan kesejahteraan pribumi mulai tahun 1901 (Latar Belakang Penerapan Ordonansi Pajak Penghasilan di Hindia Belanda tahun 1908-1942 – Nadia Christine, 2014).
Dalam kebijakan Politik Etis, pemerintah kolonial Belanda berjanji untuk menjalankan tiga program utama di Nusantara: membangun sekolah untuk pribumi, membangun dan memperbaiki irigasi untuk pertanian, serta melakukan pemerataan penduduk ke luar Pulau Jawa. Biaya untuk menjalankan kebijakan tersebut dicarikan dari pajak.

Sumber: Geïllustreerd Zondagsblad voor Katholieken (4/12/1904, h.5)
Kartun berjudul ‘Er niet op vooruitgegaan’ (Tidak Ada Kemajuan) di atas adalah salah satu respons atas kebijakan pajak itu. Ada dua kondisi yang dibenturkan di sini: masa keemasan, yakni ketika Belanda mendapat ‘keuntungan’ dari hasil mengeruk kekayaan Nusantara, dan masa ‘suram’, ketika rakyat Belanda harus ikut membiayai pelaksanaan Politik Etis yang tidak berdampak langsung untuk kehidupan mereka sendiri.
Jika elemen-elemen dalam kartun yang published tahun 1904 itu diperhatikan dengan seksama, diskursusnya makin seru.
Pada panel atas, tertulis “Ned. Maagd (voorheen): Onze koloniën brengen ons schatten op. Wij worden verwend" yang artinya “The Dutch Maiden alias personifikasi Kerajaan Belanda (dulu): Koloni-koloni kita menghasilkan kekayaan bagi kita. Kita dimanjakan.”
Sebelum Politik Etis dicetuskan, kerajaan Belanda hidup glamor. The Dutch Maiden tinggal duduk santai di balik loket bertuliskan Indische Baten (Keuntungan Hindia) dan hartanya datang dengan sendirinya. Pastinya orang-orang pribumi Nusantara-lah yang membawakan upeti, perhiasan, dan hasil bumi.
Akan tetapi, ketika Ratu Wilhelmina menyatakan bahwa Belanda punya utang lama (oude schuld) untuk Hindia Belanda pada 17 September 1901, tak ada opsi selain memungut pajak tambahan pada masyarakat.
Insulinde (personifikasi Hindia Belanda) digambarkan berkata: “Ja, belastingbetalers van Nederland, betaalt maar. Ge hebt een oude schuld te vereffenen” (Ya, para pembayar pajak Belanda, bayarlah. Kalian memiliki utang lama yang harus dilunasi).
Sayangnya, kas kerajaan Belanda juga kosong. Itulah mengapa pada caption panel kedua, Menteri Keuangan Belanda Jan Harte van Tecklenburg berkata sambil mengangkat tangan dan bahunya pada Gubernur Jenderal Van Heutsz—mengenakan seragam militer dan helm pith—agar tidak membebani masyarakat Belanda untuk membiayai Politik Etis.
“Allemaal goed en wel! Maar zie die stakkers van belastingbetalers eens aan. 't Is een toer daar nog meer uit te pompen” (Semuanya baik dan bagus! Tapi lihatlah para pembayar pajak yang malang itu. Sulit sekali untuk menghisap lebih banyak lagi dari mereka).
Tangan Gubernur Jenderal Van Heutsz juga ikut berlumuran darah di Perang Belasting 1908 itu. Karena berlatar belakang militer, sejak menjabat tahun 1904 ia terobsesi untuk menaklukkan Nusantara. Luaran dari kebijakan yang dikenal sebagai 'Pax Nederlandica' (kedamaian Belanda) itu adalah perang di Sulawesi Selatan (1905) dan Bali (1906–1908).
Biaya perang yang sangat besar ini jelas membebani anggaran negara. Namun, Van Heutsz terus memaksakan ambisinya itu. Koran De Telegraaf yang bermarkas di Amsterdam turut mengkritisi kengeyelan si Gubernur Jenderal Hindia Belanda itu.

Sumber: De Telegraaf (23/6/1906, h.11)
Sikap Van Heutsz yang memaksakan anggaran itu dimetaforakan sebagai Procrustes.
Procrustes adalah bandit dalam mitologi Yunani yang suka menawari para pengembara untuk tidur di rumahnya. Yang tidak para pelancong itu tahu, siapa pun yang tidur di ranjangnya itu harus cukup. Kalau orangnya terlalu tinggi, Procrustes akan memotong kaki atau tangannya sampai muat di ranjang itu. Kalau terlalu pendek, tubuhnya akan direnggangkan sampai pas.
Di kartun itu, tampak seorang yang kurus kecil tak berdaya sedang menjalani penyiksaan ala Procrustes. Di sampingnya, berdiri seorang meneer, yakni Van Heutsz, yang menarik tubuh korbannya agar pas dengan tempat tidur.
Di sini poinnya: bukan kepanjangan atau berlebihan, tapi justru kurang. Karena anggaran di Hindia Belanda ‘terlalu pendek’, Van Heutsz ‘menariknya’ agar pas. Caranya dengan memperkenalkan pajak-pajak baru yang agresif.
Caption-nya sendiri memperjelas bahwa rakyatlah yang menjadi korban atas kekejaman Van Heutsz: "Trekken, jongens, de kerel is nog 'te kort'" (Tarik, anak-anak, orang ini masih 'terlalu pendek').
Ketika kebijakan perpajakan tidak berorientasi utama untuk mengakomodir kebutuhan publik, jadi tak mengherankan ketika implementasinya menjadi agresif sekaligus serampangan. Kejadian ini, sayangnya, masih berlanjut ke dekade 1920-an.
*Bersambung ke bagian kedua serial tulisan Serpihan Kebijakan Pajak di Nusantara dalam Kartun 1900-1940. Artikel ini ditulis oleh Ulwan Fakhri, peneliti IHIK3 & pionir Certified Humor Professional di Indonesia. (sap)
