PAJAK NUSANTARA DALAM KARTUN (BAGIAN III)

Nusantara 1930-an: Ekonomi Lesu, Pajak Justru Menggebu-gebu

Redaksi DDTCNews
Jumat, 15 Mei 2026 | 09.00 WIB
Nusantara 1930-an: Ekonomi Lesu, Pajak Justru Menggebu-gebu

WALL STREET dan Batavia berjarak sekitar 16.000 kilometer. Akan tetapi pada 1929, jarak itu seperti tak berarti. Buktinya, ‘wabah’ dari Wall Street yang dikenal sebagai Great Depression mampu mengambrukkan perekonomian Hindia Belanda kurang dari dua tahun saja.

1929 adalah krisis ekonomi dan keuangan terburuk dalam sejarah ekonomi modern. Bisa dibilang juga kalau Great Depression-lah yang mengakhiri kemakmuran Hindia Belanda.

Bagaimana Hindia Belanda tidak terdampak? Pemerintah kolonial sangat bergantung pada ekspor bahan mentah, seperti teh, gula, dan kopi. Sementara pembelinya pada kolaps.

Bahkan meskipun sudah menurunkan harga, permintaan komoditas agrikultur tak kunjung naik. Menurut Landheer, dalam artikelnya berjudul Financial Policy of the Dutch East Indies (1941), kemerosotan nilai ekspor Hindia Belanda pada 1931, jika dibandingkan dengan 1925, mencapai 70 persen.

Pada saat yang sama, harga barang yang diimpor Hindia Belanda cenderung tetap tinggi, tidak ikut turun seperti harga ekspornya. Akibatnya, kas kolonial makin jeblok dan perekonomian jadi lesu.

Hal ini dirasakan masyarakat pada perayaan Imlek dan Lebaran pada 1931 yang saling berdekatan (17 dan 18-19 Februari). Momen-momen tersebut lazim dirayakan dengan meriah, salah satunya melalui kembang api yang mempersolek gelapnya langit malam.

Namun, karena terjadi di masa krisis ekonomi (malaise), cahaya kembang api tersebut ibarat cahaya semu di tengah kegelapan yang absolut.


Sumber ilustrasi: Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië (21/2/1931, h.5)

Kartun di atas berjudul 'Maleische Malaise'—secara harfiah berarti 'Lesunya Ekonomi Melayu'. Adapun caption-nya berbunyi 'Enkele... lichtp unten in den nacht der malaise!' yang artinya 'Secercah... titik terang di tengah malam krisis!' Kartun tersebut menyindir betapa masyarakat dibikin sendu karena ketidakpastian ekonomi di tengah momen yang seharusnya menggembirakan.

Mau tidak mau, pemerintah kolonial Hindia Belanda pun menyusun strategi untuk memperkuat ekonomi dalam negerinya.

Saat B.C. de Jonge dilantik sebagai Gubernur Jenderal pada 12 September 1931, ia langsung menghadirkan manuver-manuver ekstrem untuk mengamankan kas Hindia Belanda. Selain kebijakan efisiensi besar-besaran untuk pegawai pemerintah (bezuiniging), ia juga menerapkan paket kebijakan perpajakan baru di tahun 1932.

Di antara paket peraturan perpajakan baru itu, yang paling kontroversial adalah Ordonansi Pajak Penghasilan (Inkomstenbelasting) 1932.

Ordonansi Pajak Penghasilan sebenarnya bukan peraturan yang sepenuhnya baru, tetapi pengembangan dari Inkomstenbelasting tahun 1920/1925. Pajak ini menyasar individu dengan penghasilan rutin dari bisnis, pekerjaan, atau harta bergerak maupun tidak bergerak.

Yang menjadi persoalan, tingkat dasar penghasilan bebas pajak—semacam penghasilan tidak kena pajak (PTKP)—diturunkan secara drastis. Kalau Inkomstenbelasting tahun 1920 menetapkan bahwa penduduk yang wajib membayar pajak adalah yang berpenghasilan minimal 600 gulden per tahun, tahun 1932 direndahkan menjadi 120 gulden per tahun.

Anehnya, pada akhirnya, pergeseran ambang yang agresif itu sama sekali tidak meroketkan penerimaan pemerintah kolonial dari sektor pajak penghasilan pribadi. Yang terjadi justru sebaliknya. Tahun 1925, misalnya, Inkomstenbelasting mencapai 65,7 juta gulden. Setelah Inkomstenbelasting 1932 diterapkan hingga periode Great Depression lewat pun penerimaan pajak penghasilan pribadi hanya berkisar 40-55 juta gulden saja (Politik Perpajakan Kolonial di Indonesia: Antara Eksploitasi dan Resistensi – Abdul Wahid, 2021, h.284–285).

Masyarakat merespons negatif Inkomstenbelasting 1932 ini. Sebelum diteken pun sudah muncul resistensi atas peraturan tersebut—bahkan hanya berselang 16 hari saja pasca de Jonge dilantik.


Sumber ilustrasi: Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië (29/9/1931, h.1)

Dari judulnya saja sudah kelihatan: ‘Wullemse wil den hoogen belasting-aanslag niet betalen’, yang artinya ‘Wullemse menolak membayar tagihan pajak yang tinggi’.

Dalam kartun tersebut Wullemse—sapaan anonim, mirip seperti ‘Si Fulan’—menjadi personifikasi atas sikap defensif rakyat. Publik tak mendukung peraturan pajak baru kendatipun atas titah Ratu Belanda: "In naam der Koningin, betaal je belasting!" (Atas nama Ratu, bayarlah pajakmu!).

Namun, otoritas pajak tak kehilangan akal. Mereka yang bertampang garang itu lantas menangkap Wullemse dan dengan paksa memeras badannya hingga koin-koin berjatuhan dari saku baju dan celananya—sampai tetes koin terakhir!

Pada panel terakhir, tampak Wullemse akhirnya dijemur di tali jemuran layaknya pakaian basah yang sudah diperas habis. Lemas, tak berdaya, dan dibiarkan ‘mengering’.

Setahun berselang, muncul kartun yang menunjukkan secara getir penurunan daya beli di tengah masyarakat dan efek krisis ekonomi yang kian meluas.


Sumber: Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië (18/8/1932, h.1)

Perhatikan angka-angka yang diteriakkan oleh kedua pedagang pasar pribumi yang bersaing untuk mendapatkan pembeli dalam panel-panel di atas. Dari panel pertama sampai keempat, dapat terlihat harga yang mereka tawarkan pada Wullemse makin turun. Makin amsyongnya lagi, sudah banting harga sejauh itu, Wullemse tidak jadi beli, cuma bilang, "Tidak ada uang".

Pemerintah kolonial yang menarik uang tunai secara agresif dari peredaran melalui pajak penghasilan yang dinaikkan membuat likuiditas uang tunai di masyarakat hilang. Caption pada kartun tersebut “Op den Pasar" (Di Pasar) menunjukkan hal tersebut. Artinya, efek dominonya sudah sampai ke sirkulasi masyarakat kecil, yakni di pasar tradisional.

Ketika Inkomstenbelasting 1932 mulai diberlakukan secara resmi pada 1 Januari 1933—untuk menyesuaikan tahun fiskal baru, kritik publik berlanjut. Kali ini yang dipersoalkan adalah pengelolaannya yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja.


Sumber: De Indische Courant (23/9/1933, h.1)

Ada tiga tokoh utama dalam kartun tersebut. Pertama, figur Fiscus yang dengan santai nan dingin mengoperasikan mesin pres berlambang parodi kerajaan Belanda (Rijkswapen). Aslinya, singa yang berdiri tegak pada lambang kerajaan Belanda itu menggenggam sebilah pedang dan seikat anak panah di tangan lainnya.

Namun dalam kartun ini, singa tersebut malah menggenggam sekantong uang dan benda yang tampak seperti buku—bisa jadi aturan perpajakan atau catatan pembukuan. Dengan menaruh parodi simbol kerajaan Belanda di mesin pres, si kartunis (M. Thomassen) ingin menegaskan bahwa tindakan ‘memeras’ rakyat tersebut dilakukan secara institusional.

Figur penting kedua adalah sosok mungil yang tergilas oleh mesin pres. Kalau diamati, ada tulisan di dekatnya yang berbunyi ‘De Kleine Belastingbetaler’ alias ‘Pembayar Pajak Kecil’. Artinya, sosok yang tampak tersiksa dan tak berdaya itu merupakan wujud dari masyarakat kelas bawah yang paling terdampak oleh kebijakan pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Ia tampak sedang diperas habis sampai koin-koin berhamburan dari tubuhnya.

Punchline-nya ada pada figur ketiga: pria plontos berbadan tambun yang menampung koin-koin yang keluar dari mesin pres itu menggunakan empat ember. Kartunis ingin menebalkan bahwa hasil dari pungutan pajak tersebut ternyata tidak sepenuhnya kembali ke rakyat, melainkan dimanfaatkan oleh oknum elite untuk kepentingannya sendiri dalam bentuk:

  • Gebrek aan Controle (kurangnya pengawasan);
  • Verspilling (pemborosan biaya perjalanan pejabat);
  • Fraudes (skandal korupsi); dan
  • Dubbele Pensioenen (pensiun ganda bagi pejabat).

Sebagai konteks, isu pensiun ganda bagi pejabat Belanda ini terangkat oleh media massa setelah seorang anggota Tweede Kamer (semacam DPR di Belanda), Arend Braat, memberikan kritiknya. Menurut Braat, pejabat harusnya punya satu gaji atau uang pensiun dari satu posisi saja, bukannya malah mengumpulkan semuanya hingga nominalnya berlipat-lipat.

Seperti dipublikasikan oleh Surat Kabar Deli Courant (24/3/1932, h.6), Braat turut men-spill beberapa nama pejabat. Dirk Fock, misalnya, menerima uang pensiun tahunan dengan total sebesar 16.600 gulden. Detailnya dari uang pensiun Gubernur Jenderal Suriname (1908–1911) senilai 3.600 gulden, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (1917–1921) senilai 4.000 gulden, serta Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1921–1926) senilai 9.000 gulden.

Kliping Surat Kabar Deli Courant (24/3/1932, h.6)

Gubernur Jenderal Hindia Belanda sebelumnya, Alexander Willem Frederik Idenburg (1909–1916) juga kena sorotan. Akumulasi penghasilannya per tahun hampir dua kali lipat Fock: 31.600 gulden!

Nominal itu ‘wajar’ karena ia memegang hampir semua jabatan tertinggi yang bisa diraih seseorang pada masa itu, yakni Mayor (3.000 gulden); Menteri (4.000 gulden); Gubernur Suriname (3.600 gulden); dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda (9.000 gulden). Saat Braat mengkritiknya, Idenburg juga sedang menjabat sebagai anggota Raad van State (Dewan Pertimbangan Agung dengan honorarium 12.000 gulden.

Kembali pada kartun tersebut. Teks pada bagian bawah merujuk pada Pidato Takhta dari Ratu Belanda (Troonrede) yang berbunyi "In verband met den reeds zoo uitputtenden belastingdruk, zal van belastingverhooging nauwelijks meer eenig resultaat te verwachten zijn." Artinya: “Sehubungan dengan tekanan pajak yang sudah sangat menguras tenaga, peningkatan pajak nyaris tidak akan membuahkan hasil lagi."

Kutipan tersebut bersifat satire, untuk menebalkan paradoks statement Ratu Belanda kalau rakyat sudah tersiksa atas pajak-pajak yang dibebankan pada mereka serta pemanfaatannya yang serampangan dan dikunyah oleh pejabat kolonial sendiri.

Ketidakadilan distributif ini semakin memacu tekad pribumi untuk berdikari, termasuk dalam mengelola hasil pungutan pajak untuk kepentingan bangsa Indonesia sendiri.

*Ini adalah bagian ketiga (terakhir) dari serial tulisan Serpihan Kebijakan Pajak di Nusantara dalam Kartun 1900-1940. Artikel ini ditulis oleh Ulwan Fakhri, peneliti IHIK3 & pionir Certified Humor Professional di Indonesia. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.