TANJUNG SELOR, DDTCNews - Pemprov Kalimantan Utara menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh wajib pajak dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong kontribusi dunia usaha bagi pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Denny Harianto mengatakan Surat Edaran Nomor 500.13.2/1497/B-ABANG/GUB mengatur mengenai kewajiban pembayaran pajak daerah, serta penempatan modal pada bank yang beroperasi di Kalimantan Utara.
"Kita harus mulai mandiri secara fiskal dan memanfaatkan potensi yang ada," ujarnya, dikutip pada Minggu (26/4/2026).
Denny menjelaskan surat edaran tersebut meminta wajib pajak untuk membayar pajak daerah secara tertib, terutama pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Melalui surat edaran tersebut, pemprov juga meminta semua masyarakat menggunakan kendaraan dengan pelat nomor Kalimantan Utara (KU). Lalu, masyarakat juga diimbau untuk segera membayar pajak alat berat.
Selain itu, perusahaan atau pihak yang berdomisili di luar daerah diminta untuk membuka kantor cabang di ibu kota provinsi, yakni Tanjung Selor. Ditambah lagi, pelaku usaha diminta menempatkan dana modal kerja dan dana corporate social responsibility (CSR) di bank yang beroperasi di Kalimantan Utara.
Menurut Denny, masih banyak potensi pajak daerah yang belum dimanfaatkan dan dipungut secara maksimal. Oleh karena itu, berbagai imbauan dalam surat edaran gubernur dibuat untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut.
Dia juga meminta perusahaan yang masih menggunakan kendaraan operasional dengan pelat luar daerah segera beralih ke pelat KU. Dia mengatakan Tim Optimalisasi PAD akan memperketat pengawasan terhadap seluruh wajib pajak, dan siap mengenakan sanksi administratif ataupun evaluasi perizinan bagi wajib pajak yang tidak patuh.
"Jalan di Kalimantan Utara dipakai tapi pajaknya dibayar di luar daerah, ini yang perlu kita benahi. Semua harus tertib dan berkontribusi di daerah tempat mereka beroperasi," kata Denny, seperti dilansir kaltara.fajar.co.id. (rig)
