PEKANBARU, DDTCNews - Pemprov Riau menyoroti rendahnya penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), tidak sebanding dengan konsumsi bahan bakar dan pertumbuhan jumlah kendaraan di Provinsi Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menilai penerimaan PBBKB semestinya bisa lebih besar ketimbang capaian tahun lalu senilai Rp1 triliun. Untuk itu, dia akan membentuk tim gabungan untuk meninjau potensi kebocoran PBBKB sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Padahal jumlah kendaraan terus meningkat tiap tahun, dan hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara penerimaan pajak dan konsumsi bahan bakar," katanya, dikutip pada Minggu (15/3/2026).
Hariyanto menyebut tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5% untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis pertalite, sedangkan jenis BBM lainnya dikenakan tarif PBBKB sebesar 7,5%.
Dengan besaran tarif itu, serta banyaknya kuantitas BBM yang dipasok di Riau dan jumlah kendaraan yang terus bertambah, pemprov seharusnya bisa meraup penerimaan belasan triliun rupiah. Namun, realisasinya belum pernah mencapai dua digit.
"Ini kita perlu telusuri bersama. Jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dalam distribusi bahan bakar yang berpotensi merugikan daerah," ujar Hariyanto.
Guna mengatasi masalah kebocoran PBBKB, pemprov membentuk tim gabungan yang melibatkan banyak unsur, seperti forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), kejaksaan, kepolisian, TNI, pemkab dan pemkot, serta instansi lain yang berkaitan.
Hariyanto ingin tim bekerja sama untuk meninjau alur distribusi bahan bakar, mulai dari produksi, penyaluran serta penggunaannya. Jika potensi kebocoran pajak PBBKB dapat dideteksi dan diperbaiki, menurutnya, pendapatan daerah bisa meningkat signifikan dan dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan.
"Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan mereka menyatakan siap memberikan dukungan," tuturnya seperti dilansir riau1.com. (rig)
