PALEMBANG, DDTCNews - Pemprov Sumatera Selatan telah menghimpun pajak daerah senilai Rp3,73 triliun sampai dengan 17 Desember 2025.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengatakan jumlah itu sudah mencapai 97,44% dari target 2025 sejumlah Rp3,83 triliun. Dia meyakini penerimaan pajak daerah bisa menembus target saat tutup tahun.
"Memasuki minggu terakhir Desember, seluruh potensi pajak masih kami kejar secara maksimal. Kami optimistis realisasi pajak daerah dapat mencapai 100% dari target," katanya, dikutip pada Senin (22/12/2025).
Rizwan melaporkan sumbangan dengan penerimaan pajak paling jumbo dan melampaui target ialah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), yaitu tercatat Rp1,71 triliun. Setoran PBBKB ini telah mencapai 116,05% dari target senilai Rp1,47 triliun.
Setelah itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) menyumbang Rp759,86 miliar atau 97,85% dari target Rp771,44 miliar. Kemudian, pajak air permukaan dengan realisasi penerimaan Rp42,75 miliar atau 161,08% dari target senilai Rp26,54 miliar.
Selanjutnya, setoran dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) baru mencapai Rp624,14 miliar atau 78,23% dari target Rp797,80 miliar. Lalu, pajak rokok baru mencapai Rp585,46 miliar atau 80,18% dari target Rp730,17 miliar.
Untuk pajak alat berat, realisasinya mencapai Rp3,81 miliar atau 63,56% dari target Rp6 miliar. Lalu, penerimaan dari opsen pajak mineral bukan logam dan batuan terealisasi Rp13,99 miliar, atau 50,21% dari target Rp27,87 miliar.
Rizwan menjelaskan pemprov turut bekerja sama dengan pemkab dan pemkot untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga Sumsel dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Menurutnya, upaya ini dapat mendorong kinerja pendapatan daerah pada akhir tahun.
"Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumsel. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat," katanya seperti dilansir sumselupdate.com. (rig)
