JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berencana memperluas peran dan tanggung jawab tax intermediaries atau pihak ketiga yang menjembatani hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Tujuannya, memperkuat peran tax intermediaries dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mencontohkan salah satu bentuk perluasan tax intermediaries, yaitu memperlebar jangkauan tax center sebagai lembaga pusat informasi, edukasi, dan pendampingan perpajakan.
"Perluasan tax intermediaries dimaksudkan sebagai perluasan cakupan tax center yang semula terbatas pada perguruan tinggi menjadi mencakup institusi nonperguruan tinggi seperti asosiasi konsultan pajak," ujarnya, dikutip pada Rabu (22/4/2026).
Selain itu, Inge menyampaikan perluasan tax intermediaries juga meliputi pengaturan mengenai peran, tanggung jawab, serta standar kompetensi yang lebih komprehensif.
Dia mengatakan aturan mengenai kompetensi dan kualifikasi dibuat untuk menyaring pihak ketiga yang akan menjadi mitra strategis DJP. Tentunya, mitra tersebut harus bertindak profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya.
"Pengaturan yang lebih komprehensif tentang standar kompetensi dan kualifikasi ini agar pihak ketiga yang membantu wajib pajak dapat bertindak sebagai mitra strategis DJP yang profesional dan berintegritas dalam ekosistem perpajakan," kata Inge.
Inge pun menjelaskan perluasan tax intermediaries telah masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029. Dalam Renstra, DJP akan menyusun rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) mengenai peningkatan kepatuhan wajib pajak.
RPMK tentang Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak disusun untuk menata regulasi sehingga jumlah tax intermediaries terus bertambah. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pihak ketiga dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Apabila telah ditetapkan, informasi resmi akan disampaikan secara terbuka melalui kanal komunikasi yang tersedia," tutup Inge. (dik)
