ADMINISTRASI PAJAK

Ada WFH Tiap Jumat, Kantor Pajak Tetap Buka Layanan Tatap Muka

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 09 April 2026 | 13.00 WIB
Ada WFH Tiap Jumat, Kantor Pajak Tetap Buka Layanan Tatap Muka
<p>Pengumuman dari DJP.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) tetap membuka layanan di kantor pajak, meski kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) sudah berlaku pada pekan ini.

Pelayanan administrasi perpajakan secara tatap muka tersebut dilaksanakan di tempat pelayanan terpadu (TPT) tiap-tiap kantor pajak. Jadwal pelayanan di TPT dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

"Kantor Pajak tetap buka dan siap memastikan seluruh layanan perpajakan berjalan lancar dan pasti," kata DJP melalui media sosial, Kamis (9/4/2026).

Dengan demikian, wajib pajak bisa mendatangi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan pelayanan maupun pendampingan. Misal, pendampingan untuk melakukan aktivasi akun coretax dan pengisian dokumen SPT Tahunan melalui coretax.

Selain layanan tatap muka, DJP juga menyediakan layanan virtual melalui live chat Kring Pajak di laman pajak.go.id. Tidak hanya itu, ada pula layanan telepon Kring Pajak dengan cara menghubungi nomor 1500200.

"Jumat tenang, layanan tetap jalan! Meski bekerja dari rumah, semangat melayani tetap kami jaga," ulas DJP.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerapkan kebijakan WFH bagi ASN selama 1 hari kerja dalam 1 pekan, yakni pada Jumat.

Namun, ada sejumlah sektor yang dikecualikan dari WFH antara lain sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga pendidikan.

Sementara itu, pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta, BUMN dan BUMN untuk ikut menerapkan WFH. Nanti, kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi perusahaan masing-masing dan jam kerja WFH yang ditentukan oleh perusahaan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.