JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi seperti solar dan Pertalite.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembelian BBM bersubsidi dibatasi sebanyak 50 liter per kendaraan per hari dalam rangka menjaga stok BBM dan menghemat anggaran subsidi.
"Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas batas wajar 50 liter per kendaraan," ujar Airlangga, dikutip pada Rabu (1/4/2026).
Batasan pembelian BBM bersubsidi di atas hanya berlaku atas kendaraan pribadi dan tidak berlaku atas kendaraan logistik dan angkutan umum.
"Yang 50 liter tadi itu tidak berlaku untuk truk, [karena] truk harus lebih banyak. Angkutan umum seperti bus juga pasti lebih dari itu [50 liter]," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi BBM. Menurutnya, masyarakat perlu turut serta menjaga ketersediaan BBM.
"Dalam kondisi seperti ini, tidak bisa pemerintah bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus membeli BBM dengan wajar dan bijak," ujar Bahlil.
Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi ataupun BBM nonsubsidi. Harga BBM diputuskan tidak naik mengingat pemerintah masih memiliki anggaran yang memadai guna menahan harga pada level saat ini.
Selain itu, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya untuk tetap berpihak kepada masyarakat, utamanya yang kurang mampu.
"Yang jelas tidak ada penyesuaian harga, terutama masalah subsidi. Apalagi tadi Pak Menko Perekonomian dan Pak Menkeu sudah menyiapkan anggaran. Presiden juga selalu memperhatikan kepentingan rakyat, terutama saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih, agar kebijakan semua berjalan lancar," kata Bahlil.
Sebagai informasi, konsumsi BBM bersubsidi pada Januari-Februari 2026 tercatat sudah mencapai 1,64 juta kiloliter, bertumbuh 11,2% bila dibandingkan dengan konsumsi BBM bersubsidi pada Januari-Februari 2025.
Adapun pada tahun ini kuota solar bersubsidi telah ditetapkan sebanyak 18,63 juta kiloliter, sedangkan kuota Pertalite telah ditetapkan sebanyak 29,27 juta kiloliter. (dik)
