JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk memindahkan beberapa pegawai Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke Ditjen Pajak (DJP).
Langkah ini dipertimbangkan Purbaya mengingat DJP masih kekurangan pegawai, sedangkan DJPb justru mengalami surplus pegawai. Menurut menkeu, mutasi lintas ditjen merupakan langkah yang lebih efisien ketimbang membuka rekrutmen pegawai baru di DJP.
"Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian mungkin 200-300 orang ke DJP. Kan bukan pegawai baru lagi dan beban saya enggak bertambah," katanya, Jumat (27/3/2026).
Pegawai DJPb yang dimutasi ke DJP dimaksud dinilai memiliki kapabilitas keuangan dan bisa dilatih dalam waktu 2 minggu guna menyesuaikan diri dengan cara kerja di DJP.
"Mereka semua [pegawai DJPb] orang terdidik, rata-rata S1 dan sudah terlatih selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya enggak terlalu banyak," ujar Purbaya.
Sayang, Purbaya mengaku saat ini masih terdapat penolakan dari internal DJP terkait dengan langkah dimaksud. Hal ini mengindikasikan masih adanya mental silo di internal Kemenkeu. "Orang pajak kesan pertamanya 'gua lebih tinggi' kayak gitu, karena gajinya [pegawai DJP] lebih tinggi," tuturnya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya akan tetap memindahkan pegawai DJPb ke DJP karena dirinya merupakan menteri yang berwenang untuk menempuh langkah dimaksud.
"Saya kan menterinya, jadi harus mau. Ada semacam keengganan, mungkin mereka maunya rekrut baru. Tapi saya pikir demi efisiensi ngapain saya tinggalkan sekian ratus orang di DJPb enggak ngapa-ngapain terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan," katanya. (rig)
