JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan perpajakan untuk menghindari pelebaran defisit APBN di tengah suasana perang di Timur Tengah.
Dalam situasi yang serba tidak pasti seperti saat ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menambah pungutan pajak baru. Menurutnya, optimalisasi pajak dilakukan dengan cara menutup celah kebocoran penerimaan, terutama dari praktik underinvoicing.
"Belum tentu itu [ada pajak tambahan], masih diusahakan. Tapi yang pertama ya kita betulin perolehan pajak kita, betulin ekonominya, otomatis pajaknya naik," ujarnya, dikutip pada Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, Purbaya telah mendeteksi sedikitnya ada 10 perusahaan yang terindikasi melakukan praktik underinvoicing sehingga menyebabkan negara merugi. Namun, dia tidak menyebut potensi kerugian keuangan negara akibat penyelewengan tersebut.
Menurutnya, jika pemerintah segera mengatasi masalah manipulasi pajak seperti underinvoicing, maka potensi penerimaan pajak yang diraup bisa lebih besar.
"Kita deteksi perusahaan-perusahaan mana yang underinvoicing, dan jumlahnya berapa. Saya pikir upaya itu akan memperbaiki terus income kita ke depan. Saya tes 10 perusahaan, semuanya underinvoicing," tutur Purbaya.
Selain mengejar penerimaan perpajakan, Purbaya menyampaikan pemerintah akan kembali menghemat anggaran kementerian/lembaga (K/L). Saat ini, tiap K/L sedang diminta menyisir pos-pos belanja yang bisa dikurangi.
Dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan jajaran K/L, dia mengatakan efisiensi anggaran akan dilakukan di berbagai pos belanja negara. Salah satunya, bendahara negara akan menyasar beberapa program yang membutuhkan penambahan pagu alias anggaran belanja tambahan (ABT).
"Tadi kami membahas langkah-langkah bagaimana cara menaikkan pendapatan negara dan tadi semacam diskusi awal kalau kita perlu melakukan penghematan anggaran, caranya seperti apa," tutup Purbaya. (dik)
