UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Dibuka Hari Ini, Ingat Ketentuan Foto Pendaftaran USKP Berubah

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 27 Februari 2026 | 10.30 WIB
Dibuka Hari Ini, Ingat Ketentuan Foto Pendaftaran USKP Berubah
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Calon peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) Periode I/2026 perlu memperhatikan kembali persyaratan pendaftaran yang berlaku.

Salah satu poin yang perlu menjadi perhatian adalah adanya perubahan ketentuan pas foto untuk pendaftaraan. Sebelumnya, pas foto yang digunakan untuk pendafatarn USKP berlatar belakang merah. Namun, kini pas foto yang digunakan untuk pendaftaran USKP harus berlatar belakang putih.

“Pas foto terbaru berwarna (latar putih, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai, format .jpg),” tulis Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) dalam Pengumuman No. PENG-01/KP3SKP/II/2026, dikutip pada Jumat (27/2/2026).

Secara lebih terperinci, berikut persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta USKP tingkat A, tingkat B, dan tingkat C:

Seperti diketahui, KP3SKP telah membuka pendaftaran USKP Periode I/2026. Kali ini, pendaftaran USKP dibuka untuk peserta mengulang tingkat A, tingkat B, dan tingkat C. Periode pendaftaran bervariasi tergantung pada tingkat USKP.

Pendaftaran USKP A dibuka mulai 27 Februari 2026 (08.00 WIB) – 2 Maret 2026 (23.59 WIB), sedangkan USKP B mulai 3 Maret 2026 (08.00 WIB) – 4 Maret 2026 (23.59 WIB). Adapun untuk USKP C, pendaftaran dibuka mulai 5 Maret 2026 (08.00 WIB) – 6 Maret 2026 (23.59 WIB).

KP3SKP akan menggelar USKP Periode I/2026 di 29 kota dengan total kuota sebanyak 1.973 untuk tingkat A, 916 untuk tingkat B, dan 74 untuk tingkat C. Pendaftar hanya dapat memilih 1 kota lokasi ujian dan tidak dapat mengajukan perpindahan setelah permohonan pendaftaran dikirim.

Pendaftaran USKP Periode I Tahun 2026 dilakukan secara daring melalui laman aplikasi pendaftaran https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp/. Melalui PENG-01/KP3SKP/II/2026, KP3SKP juga telah melampirkan daftar perserta yang berhak mendaftar USKP Periode I/2026. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.