PENERIMAAN PAJAK

Tumbuh 30,8%, DJP Cetak Penerimaan Pajak Rp138 T pada Januari 2026

Muhamad Wildan
Rabu, 04 Februari 2026 | 15.45 WIB
Tumbuh 30,8%, DJP Cetak Penerimaan Pajak Rp138 T pada Januari 2026
<p>Data pendapatan negara pada Januari 2026 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penerimaan perpajakan pada Januari 2026 mampu bertumbuh sebesar 20,5% dengan realisasi senilai Rp138,9 triliun.

Secara terperinci, Purbaya mengungkapkan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun dengan pertumbuhan sebesar 30,8%.

"Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% dan penurunan signifikan restitusi sebesar 23%, sehingga seluruh jenis mencatatkan pertumbuhan neto positif," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (4/2/2026).

Berbanding terbalik, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat hanya mencapai Rp22,6 triliun atau turun 14% bila dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2025.

"Penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif 0% sebesar 29% serta turunnya harga CPO dari US$1.059/MT menjadi US$916/MT," ujar Purbaya.

Adapun realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat hanya senilai Rp33,9 triliun atau turun 19,7%, akibat tidak adanya penerimaan PNBP berupa dividen dari BUMN pada tahun ini.

Purbaya pun mengeklaim tumbuhnya penerimaan pajak pada tahun ini merupakan indikasi dari pemulihan ekonomi.

"Gambaran pajak Januari 2026 ini menunjukkan bahwa kelihatannya betul-betul pembalikan arah ekonomi sedang terjadi sehingga pendapatan pajaknya tumbuh," ujar Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.