JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus memperkuat kualitas layanan perpajakan serta membangun etos kerja, serta mentalitas positif di lingkungan kerja.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto berpesan kepada seluruh pegawai pajak untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat melayani publik. Menurutnya, setiap pegawai berperan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.
"Kualitas pelayanan pajak tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga dari ketulusan dan integritas dalam membantu wajib pajak. Setiap interaksi adalah cerminan nilai-nilai yang kita pegang sebagai abdi negara," katanya, Rabu (29/10/2025).
Pesan tersebut disampaikan Bimo ketika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara, Sulawesi Selatan. Selain berdialog dengan pegawai, dia juga berinteraksi dengan wajib pajak.
Selama berinteraksi, Bimo mendengar langsung pengalaman wajib pajak dalam memperoleh layanan di KPP Pratama Makassar Utara dan menggunakan coretax. Menurutnya, wajib pajak sudah diberikan pelayanan yang memadai oleh petugas pajak.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sumin berharap momentum tersebut dapat memperkuat komitmen untuk melaksanakan reformasi di seluruh jajaran DJP.
"Kunjungan Pak Dirjen menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai di wilayah Sulselbartra untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran beliau di unit kerja adalah simbol komitmen nyata DJP dalam menjaga kepercayaan publik," ujarnya.
Sumi meyakini kunjungan ini juga bertujuan memastikan reformasi birokrasi dan transformasi digital berjalan efektif hingga ke unit pelayanan terdepan.
Melalui kegiatan tersebut, dia juga berharap pegawai memberikan pelayanan yang prima dan budaya berintegritas makin mengakar di diri pegawai sehingga kepercayaan masyarakat terhadap DJP terus meningkat.
Sumin juga mengimbau wajib pajak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan, termasuk program dan layanan yang disediakan DJP melalui situs resmi www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (rig)
