JAKARTA, DDTCNews -- Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan adanya perubahan lokasi ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) Periode III/2025. Seperti yang telah dijadwalkan, USKP Periode III/2025 akan dilaksanakan pada 7 Oktober - 9 Oktober 2025.
Perubahan lokasi ujian tersebut berlaku untuk peserta USKP Periode III/2025 tingkat A dan tingkat B yang nomor ujiannya tercantum dalam Pengumuman No.PENG-18/KP3SKP/IX/2025. Perubahan lokasi dilakukan karena tempat ujian yang semula direncanakan tidak dapat digunakan.
“Perubahan dimaksud ditetapkan dalam rangka menjamin kelancaran dan kenyamanan penyelenggaraan ujian bagi seluruh peserta,” jelas KP3SKP dalam PENG-18/KP3SKP/IX/2025, dikutip pada Rabu (1/10/2025).
Berikut rekapitulasi perubahan lokasi ujian, jumlah peserta, dan nomor ujian peserta:
Daftar lengkap mengenai informasi perubahan lokasi ujian, termasuk perincian nomor peserta, dan lokasi ujian baru, serta alamat lokasi baru tercantum dalam lampiran PENG-18/KP3SKP/IX/2025. Peserta dapat melihat pengumuman tersebut melalui tautan https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9633/.
Sehubungan dengan adanya perubahan tersebut, peserta USKP diharapkan memeriksa kembali lokasi ujian masing-masing. Bagi peserta yang nomor ujiannya tidak tercantum dalam lampiran PENG-18/KP3SKP/IX/2025 berarti lokasi ujiannya tidak berubah sebagaimana ditetapkan sebelumnya.
Selain memperhatikan perubahan lokasi ujian, peserta USKP juga perlu mengikuti briefing. Briefing USKP Periode III/2025 akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari ini, Rabu (1/1/2025).
Briefing tersebut terbagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama akan digelar pada 09.00 – 12.00 WIB. Sesi kedua akan dilaksanakan pada 13.00 – 16.00 WIB. Link zoom briefing dapat rekan-rekan akses melalui tautan berikut ini https://t.kemenkeu.go.id/infouskp.