JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 2,48% dari produk domestik bruto (PDB) akan tetap terkendali.
Terlebih lagi, Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran yang sebesar 2,48% ini lebih rendah ketimbang target APBN 2025 sebesar 5,2%, dan outlook pada tahun ini sebesar 2,78%.
"APBN 2026 akan defisit 2,48% dari PDB dan ini turun dibandingkan outlook 2025 yang sebesar 2,78%. Kita akan terus menjaga agar defisit dikelola secara hati-hati," katanya dalam Konpers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025).
Defisit anggaran terjadi karena pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara. Dalam RAPBN 2026, lanjut Sri Mulyani, pendapatan negara dipatok senilai Rp3.147,7 triliun, sedangkan belanja negara ditetapkan Rp3.786,5 triliun.
Dari target pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan bakal menyumbang Rp2.692 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp455 triliun, dan hibah senilai Rp700 miliar.
Sementara itu, belanja negara tahun depan terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp3.136,5 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp650 triliun.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut keseimbangan primer dalam RAPBN 2026 didesain sebesar Rp39,4 triliun. Kemudian, pembiayaan anggaran ditargetkan senilai Rp638,8 triliun, naik 3,67% ketimbang target dalam APBN 2025.
Berikutnya, Sri Mulyani menyebutkan rasio utang tahun depan ditargetkan maksimal 39,96% PDB, sama seperti tiga tahun terakhir ini. Untuk mengendalikan rasio utang tersebut, sambungnya, pemerintah akan melakukan 3 upaya, antara lain mengutamakan sumber utang dari dalam negeri, mengembangkan pembiayaan inovatif, dan mengelola portofolio utang secara aktif.
Selain mengendalikan rasio utang 2026, pemerintah juga akan menjalankan beberapa kebijakan pembiayaan anggaran lainnya. Contoh, melakukan sinergi antar instansi, menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL), meningkatkan akses pembiayaan investasi, memperdalam pasar keuangan domestik, dan mendorong pembiayaan inovatif termasuk KPBU. (rig)