RAPBN 2026

RAPBN 2026 Disusun, Prabowo Pesan Reformasi Perpajakan Jalan Terus

Redaksi DDTCNews
Rabu, 23 Juli 2025 | 09.00 WIB
RAPBN 2026 Disusun, Prabowo Pesan Reformasi Perpajakan Jalan Terus

Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah catatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mulai menyusun RAPBN 2026 beserta nota keuangannya.

Kepada Sri Mulyani, Prabowo berpesan agar reformasi penerimaan negara, terutama perpajakan, terus berlanjut pada tahun depan. Reformasi ini diperlukan guna memastikan penerimaan negara terus meningkat.

"Arahan Bapak Presiden sudah sangat lengkap, reform di sisi penerimaan negara tetap dilakukan sehingga kita bisa mendapatkan penerimaan negara yang memadai," katanya, dikutip pada Rabu (23/7/2025).

Dalam RAPBN 2026, pemerintah antara lain bakal menuliskan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun depan, termasuk soal penerimaan negara. Dalam rapat bersama Banggar DPR, juga telah disepakati kebijakan perpajakan yang akan diterapkan pemerintah pada 2026.

Kebijakan tersebut antara lain perluasan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta peningkatan kepatuhan melalui pengawasan berbasis teknologi informasi dan menegakkan hukum.

Selain itu, pemerintah juga akan menguatkan keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan penerimaan dan tax ratio.

Tidak hanya soal penerimaan, Prabowo juga meminta Sri Mulyani memastikan semua program penting pemerintah terakomodasi dalam RAPBN 2026. Misal, makanan bergizi gratis, sekolah rakyat, koperasi merah putih, pemeriksaan kesehatan gratis, dan perbaikan sekolah.

"Kemudian, [Prabowo berpesan] defisit harus dijaga pada level yang baik," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati pendapatan negara dalam RAPBN 2026 berada pada kisaran 11,71% hingga 12,31% terhadap PDB, sedangkan belanja negara 14,19% hingga 14,83% PDB. Dengan postur tersebut, defisit anggaran akan berkisar 2,48% hingga 2,53% terhadap PDB.

Prabowo dijadwalkan menyampaikan RAPBN 2026 beserta nota keuangannya kepada DPR pada 15 Agustus 2025. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.