KEBIJAKAN PEMERINTAH

BGN dan Himbara Sepakati MoU Fasilitas Pembiayaan Dapur MBG

Muhamad Wildan
Sabtu, 29 November 2025 | 09.00 WIB
BGN dan Himbara Sepakati MoU Fasilitas Pembiayaan Dapur MBG
<p>Ilustrasi. Petugas mengenakan pakaian kebaya menyiapkan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Desa Lamlagang, Banda Aceh, Aceh, Selasa (11/11/2025). ANTARA FOTO/Ampelsa/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dan bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara menyepakati nota kesepahaman terkait pembiayaan untuk pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Nota kesepahaman ini diperlukan dalam rangka mempercepat pendirian SPPG dan penyaluran makan bergizi gratis (MBG) kepada para penerima manfaat.

"Saya kira ada pihak yang meminta pembiayaan ke Himbara dalam kaitan menuntaskan 14.000 SPPG yang dalam proses persiapan dan kami targetkan di akhir Desember seluruhnya sudah selesai," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana, dikutip pada Sabtu (29/11/2025).

Menurut Dadan, pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan anggaran negara untuk melaksanakan MBG. Dadan berpandangan percepatan program MBG hanya bisa dilakukan bila ada kolaborasi pendanaan lintas lembaga.

Dadan pun mengatakan peran sektor perbankan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Pencegahan dilakukan salah satunya dengan menyalurkan dana MBG melalui virtual account.

"Dari KPPN uang itu tidak mampir ke rekening BGN, tetapi langsung ke virtual account dari setiap SPPG. Saat ini sudah Rp39 triliun mengalir melalui virtual account di 5 bank Himbara," ujar Dadan.

CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menekankan pentingnya tata kelola dalam pemberian fasilitas pembiayaan untuk pembangunan SPPG.

"Kami ingin berperan aktif agar program ini bisa terakselerasi dengan cepat, namun tetap berjalan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan benar," kata Rosan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.