CORETAX SYSTEM

Termasuk Coretax, Layanan Elektronik DJP Tak Bisa Diakses Besok

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 20 Juni 2025 | 12.15 WIB
Termasuk Coretax, Layanan Elektronik DJP Tak Bisa Diakses Besok

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan adanya pemeliharan sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada akhir pekan ini.

DJP menyatakan ada downtime atau waktu henti terhadap seluruh layanan elektronik, termasuk coretax administration system, pada Sabtu (21/6/2025) pukul 09.00-23.59 WIB.

"Downtime pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 09.00-23.59 WIB berdampak pada seluruh layanan elektronik DJP," bunyi pengumuman DJP di media sosial, Jumat (20/6/2025).

DJP menjelaskan selama periode downtime tersebut, layanan atau aplikasi elektronik tidak dapat diakses oleh wajib pajak dan pihak ketiga, baik penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), bank/pos persepsi, maupun aplikasi instansi lainnya.

Sebagai informasi, DJP telah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan atas coretax. Perbaikan itu termasuk menyelesaikan masalah bugs and eror dalam aplikasi coretax, yang ditargetkan rampung paling lambat Juli 2025.

Selain perbaikan, DJP juga sedang melakukan migrasi data dari sistem lama ke coretax. Migrasi data ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan DJP sedang melakukan perbaikan proses bisnis pelaporan SPT dan layanan perpajakan di coretax. Sejauh ini, proses bisnis seperti registrasi dan pembayaran diklaim sudah stabil untuk menunjang kebutuhan wajib pajak maupun fiskus.

Di samping itu, ia juga melaporkan DJP terus melakukan migrasi data. Sebab, sejumlah sejumlah data perpajakan masih tersimpan dan dikelola menggunakan sistem administrasi yang lama, yakni DJP Online.

"Beberapa data yang kami manage di sistem legacy, selain memang sudah beberapa data kami migrasikan bersamaan dengan coretax yang efektif beroperasi sejak awal tahun," tuturnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.