KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Diterapkan di Portal CEISA, Ini Tujuannya

Redaksi DDTCNews
Jumat, 13 Juni 2025 | 13.00 WIB
Fitur MFA Diterapkan di Portal CEISA, Ini Tujuannya

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan pentingnya penggunaan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada portal CEISA 4.0.

DJBC menjelaskan fitur MFA menjadi bagian dari upaya peningkatan keamanan pada portal CEISA. Pengguna jasa pun diminta melakukan aktivasi MFA untuk login ke CEISA 4.0.

"Dengan mengaktifkan MFA, meskipun password kamu bocor hacker tidak bisa mengakses akunmu tanpa kode verifikasi yang kamu punya," bunyi penjelasan DJBC di media sosial, dikutip pada Jumat (13/6/2025).

DJBC menyebut menjaga keamanan akun telah menjadi sebuah keharusan di tengah dunia yang serba digital. Terlebih untuk akun penting seperti CEISA 4.0 yang terhubung langsung dengan layanan DJBC.

CEISA merupakan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform yang dibangun untuk mempermudah pengguna jasa kepabeanan. Pengembangan CEISA kini telah memasuki generasi keempat untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi.

Menurut DJBC, pengguna jasa memiliki peran penting dalam menjaga keamanan akun CEISA-nya. Selain membuat password yang kuat dan unik, pengguna jasa juga perlu mengaktivasi MFA.

MFA merupakan metode keamanan yang membutuhkan lebih dari 1 faktor verifikasi untuk membuktikan identitas pengguna jasa sebagai pemilik akun. MFA bertujuan menambah langkah autentikasi pada akun pengguna jasa di portal CEISA untuk menghindari pencurian akun.

DJBC telah menerapkan fitur MFA pada portal CEISA 4.0 sejak 1 Desember 2024. Melalui fitur MFA, pengguna jasa harus memasukkan kode verifikasi sebelum login ke akun portal CEISA miliknya.

Untuk dapat mengakses portal CEISA 4.0, setiap pengguna jasa perlu terlebih dahulu melakukan instalasi aplikasi Google Authenticator atau Microsoft Authenticator pada smartphone/handphone. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.