JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan insentif berupa diskon tiket transportasi umum selama libur sekolah pada Juni-Juli 2025.
DJP menyebut pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp940 miliar untuk program diskon tiket transportasi tersebut.
"Ini bukti nyata pajak yang kamu bayarkan kembali jadi manfaat konkret untuk menggerakkan ekonomi dan bikin liburanmu berkesan," tulis DJP dalam media sosial, Kamis (12/6/2025).
DJP menjelaskan masyarakat bisa menikmati insentif berupa diskon tiket kereta sebesar 30%, PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50%.
Pemerintah pun menjamin perjalanan liburan di dalam negeri menjadi lebih hemat. Sebab, serangkaian diskon tersebut membuat harga tiket transportasi darat, udara maupun laut menjadi lebih murah.
"Pemerintah dengan APBN Kita hadir dengan paket stimulus ekonomi, bikin perjalananmu makin ringan di kantong," sebut DJP.
Secara terperinci, pemerintah telah menyiapkan 5 paket insentif untuk meningkatkan konsumsi domestik. Insentif itu ditargetkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II/2025.
Selain diskon transportasi, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol; penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako dan bantuan pangan; bantuan subsidi upah; serta perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK). (rig)