LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Pemerintah Serahkan LKPP 2024 kepada BPK, Begini Fokus Pemeriksaannya

Muhamad Wildan
Minggu, 23 Maret 2025 | 09.00 WIB
Pemerintah Serahkan LKPP 2024 kepada BPK, Begini Fokus Pemeriksaannya

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan LKPP tersebut merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan dan pemberian opini atas LKPP oleh BPK.

"Pemeriksaan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel," kata Ketua BPK Isma Yatun, dikutip pada Minggu (23/3/2025).

LKPP 2024 dianggap memiliki keistimewaan tersendiri mengingat pemeriksaannya berlangsung di tengah transisi pemerintahan. BPK mengapresiasi pemerintah yang tetap menyerahkan LKPP secara tepat waktu.

Guna mengatasi memitigasi risiko pada masa transisi, pemerintah telah menerbitkan PMK 90/2024 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L) pada masa transisi serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan dan mengelola barang milik negara.

Sesuai dengan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan oleh BPK atas laporan keuangan K/L dan LKPP 2024 selesai dilakukan.

"Tahun 2024 juga merupakan tahun pemilu di banyak negara, termasuk Indonesia. Meski di tengah kondisi penuh ketidakpastian, perekonomian Indonesia dan APBN 2024 masih terjaga baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pemeriksaan atas LKPP 2024 tersebut, BPK akan memfokuskan pemeriksaan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN; serta mandatory spending bidang pendidikan.

Pemeriksaan juga akan difokuskan pada keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas saldo anggaran lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai bendahara umum negara (BUN); dan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas investasi pemerintah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.